Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak dan Sosok AKBP Fajar Widyadharma Eks Kapolres Ngada NTT, Ditahan di Mabes Polri

AKBP Fajar Widyadharma memiliki nama lengkap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com/Tribunnews.com
TERSANGKA PENCABULAN - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba. Keluarga korban asusila AKBP Fajar marah dan merasa terpukul atas tindakan keji tersangka. 

Pertama, ia menjadi Wakapolres Cirebon di tahun 2018.

Kemudian pada 2019, ia menjadi Wakapolres Indramayu.

Pada 2021, AKBP Fajar Widyadharma menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT.

Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kapolres Sumba Timur pada 2022.

Hingga akhirnya, di tahun 2024 AKBP Fajar Widyadharma dimutasi menjadi Kapolres Ngada.

Namun, kariernya tersebut harus ternodai kelakuan bejatnya.

Di tahun 2025, ia diringkus atas dugaan kasus asusila hingga narkoba.

Tepatnya pada Kamis (20/2/2025), AKBP Fajar Widyadharma Lukman diamankan oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Saat itu, ia diringkus Propam Polri dan Paminal Polda NTT.

Daftar Kejahatan Eks Kapolres Ngada

Tambahan informasi, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membeberkan kejahatan yang dilakukan oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

AKBP Fajar diketahui melakukan empat kegiatan yang terkait pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkoba.

Berikut daftarnya sesuai dengan pernyataan Brigjen Trunoyudo:

1. Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,

2. Persetubuhan atau perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah,

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved