Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akademisi UNM Dukung Kebijakan Wali Kota Makassar Larang PAUD-SD Gelar Wisuda

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin juga melarang sekolah menggelar acara perayaan kelulusan murid dan siswa yang biayanya dibebankan ke orangtua.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com
WISUDA PAUD - Dr. Ir. Yasdin, S.Pd, M.Pd, M.Sc, IPM Kepala Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna LP2M. Yasdin mendukung langkah Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang melarang sekolah tingkat PAUD hingga SMP gelar acara wisuda.  

"Proses perpisahan yang dilakukan anak SD atau SD di Makassar ini itu dilakukan di sekolahnya saja. Jangan berkeliaran, jangan berkendaraan. Cukup ditutup dengan upacara," ucap Munafri Arifuddin diwawancara di Balaikota Jl Ahmad Yani, Selasa (22/4/2025). 

Diupayakan agar perpisahan ini tidak membebani dan memberatkan orang tua. 

Munafri mencontohkan, jenjang PAUD dan SD biasanya melakukan agenda wisuda. 

Kegiatan ini sudah jelas membebani orang tua karena butuh biaya untuk mempersiapkan kebutuhan wisuda anaknya. 

"Jangan ada lagi kegiatan yang memberatkan orang tua ataupun siswa itu sendiri. Apalagi wisuda," tegasnya. 

Kata Munafri, kemampuan masing-masing orang tua berbeda.

Sehingga kegiatan yang sifatnya tidak memiliki relevansi dengan pendidikan tidak perlu dijalankan. 

"Tidak semua kemampuan orang tua itu sama. Dan tidak semua orang tua bisa datang ke acaranya anaknya. Jadi saya, tidak boleh ada perpisahan di luar kalau membebani orang tua atau siswa," ujarnya. 

Jika hal ini masih terjadi, Munafri tak segan untuk menindak kepala sekolah terkait. (*) 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved