Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak Ignatius Suharyo Uskup Agung Jakarta Bakal Ikut Konklaf, Calon Pengganti Paus Fransiskus

Konklaf bertujuan memilih Paus baru setelah Paus sebelumnya meninggal dunia atau mengundurkan diri.

Editor: Ansar
Keuskupan Agung Semarang
KONKLAF- Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo atau Ignatius Suharyo, Uskup Agung Jakarta dikabarkan akan mengikuti Konklaf pemilihan Paus di Vatikan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rekam jejak dan sosok Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo.

Ignatius Suharyo dikabarkan berpeluang mengikuti Konklaf.

Konklaf adalah pertemuan tertutup dan rahasia Dewan Kardinal yang diadakan untuk memilih seorang Paus baru, Uskup Roma sekaligus kepala Gereja Katolik Roma sedunia. 

Konklaf bertujuan memilih Paus baru setelah Paus sebelumnya meninggal dunia atau mengundurkan diri.

Diketahui Paus Fransiskus sudah wafat dan muncul beberapa nama calon penggantinya, termasuk Ignatius Suharyo.

“Kardinal Ignatius Suharyo itu berusia tahun ini 74 tahun, akan 75, jadi beliau salah satu yang berhak untuk memilih dan dipilih sebagai pengganti Paus Fransiskus,” kata Ketua Koferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr Antonius Subianto Bunjamin OSC di Gedung KWI, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025) dikutip dari Tribunnews.com.

Saat ini keberangkatan Kardinal Ignatius Suharto didampingi Antonius untuk menuju Roma sudah direncanakan.

Namun, belum ada informasi lanjut apakah Uskup Agung Jakarta itu akan benar-benar berangkat mengikuti Konklaf atau tidak.

Hanya saja, namanya santer dikabarkan akan mengikuti Konklaf, pemilihan Paus baru di Vatikan.

Profil Ignatius Suharyo

Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo atau Ignatius Suharyo adalah seorang prelat Gerejawi Indonesia.

Ia saat ini menjabat sebagai Uskup Agung Jakarta.

Jabatan itu ia emban sejak 29 Juni 2010.

Ignatius Suharyo diangkat menjadi Kardinal oleh Paus Fransiskus pada tahun 2019.

Dikutip dari Wikipedia, Ignatius Suharyo lahir di Sedayu, Bantul, Yogyakarta, 9 Juli 1950.

Ia merupakan anak dari pasangan Florentinus Amir Hardjodisastra dan Theodora Murni Hardjadisastra.

Ayahnya adalah seorang pegawai di Dinas Pengairan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Keluarganya dikenal sebagai pelayan gereja.

Sebab, beberapa saudaranya ada yang menjadi rahib imam dan juga biarawati.

Adapun pendidikan Ignatius Suharyo yakni menyandang gelar Sarjana Muda bidang Filsafat/Teologi, serta pada 1976 mendapatkan gelar Sarjana Filsafat/Teologi.

Julius Kardinal Darmojuwono kemudian menugaskan Mgr. Suharyo untuk belajar di Roma, Italia.

Ia menyelesaikan studi Doktoral Teologi Bibilis di Universitas Urbaniana, Roma, Italia pada tahun 1981.

Sebelum menjadi Uskup Agung Jakarta, ia menjabat sebagai Uskup Agung Semarang (1997–2009).

Kemudian, ia juga pernah menjabat sebagai Administrator Apostolik Keuskupan Bandung (2011–2014).

Jauh sebelum itu, Ignatius Suharyo juga pernah menjadi Uskup Koajutor Jakarta (2009–2010).

Penjelasan Tentang Konklaf

Konklaf atau pemilihan Uskup Roma sekaligus kepala Gereja Katolik sedunia,  diadakan antara 15 hingga 20 hari setelah wafatnya Paus diumumkan.

Waktu penetapan konklaf ini berasal dari tradisi abad pertengahan ketika perjalanan ke Roma memakan waktu berminggu-minggu, sehingga meskipun sekarang perjalanan lebih cepat, aturan ini tetap dipertahankan untuk memberi waktu pertukaran pikiran antar kardinal dan persiapan spiritual sebelum pemilihan.

Lantas, apa sebenarnya Konklaf tersebut?

Konklaf adalah pertemuan tertutup dan rahasia Dewan Kardinal yang diadakan untuk memilih seorang Paus baru, yaitu Uskup Roma sekaligus kepala Gereja Katolik Roma sedunia. 

Istilah "Konklaf" berasal dari bahasa Latin cum clave yang berarti "dengan kunci", menggambarkan praktik mengurung para kardinal di dalam Kapel Sistina agar mereka dapat berdiskusi dan memilih secara bebas tanpa campur tangan dari luar.

Konklaf telah menjadi metode pemilihan Paus sejak abad ke-13, setelah adanya reformasi yang diresmikan oleh Paus Gregorius X melalui bulla Ubi periculum pada tahun 1274 untuk menghindari intervensi politik dan mempercepat proses pemilihan.

Dikutip dari Wikipedai, aturan konklaf modern diatur oleh konstitusi apostolik Universi Dominici Gregis yang ditetapkan oleh Paus Yohanes Paulus II pada 1996 dan diperbarui oleh Paus Benediktus XVI.

Konklaf bertujuan memilih Paus baru setelah Paus sebelumnya meninggal dunia atau mengundurkan diri.

Paus dianggap sebagai penerus Santo Petrus dan pemimpin spiritual umat Katolik di seluruh dunia.

Konklaf selalu diadakan di Kapel Sistina, yang terletak di Kompleks Istana Apostolik Vatikan.

Setelah masa berkabung dan masa persiapan sekitar 15-20 hari, para kardinal berkumpul untuk mengikuti misa khusus Pro Eligendo Romano Pontifice di Basilika Santo Petrus sebelum memasuki Kapel Sistina.

Pada hari pertama, dapat diadakan satu pemungutan suara, dan pada hari-hari berikutnya maksimal empat kali pemungutan suara per hari (dua kali pagi, dua kali sore).

Surat suara yang telah diisi dibakar di dalam tungku khusus, dan asap yang keluar menjadi tanda hasil pemilihan: asap hitam berarti belum ada Paus terpilih, sedangkan asap putih menandakan Paus baru telah terpilih.

Untuk terpilih menjadi Paus, seorang kandidat harus memperoleh suara mayoritas dua pertiga dari para pemilih.

Setelah terpilih, kardinal senior akan menanyakan penerimaan jabatan kepada calon Paus.

Jika menerima, ia memilih nama Paus dan kemudian diumumkan kepada publik.

Siapa Saja yang Bisa Ikut Serta dalam Konklaf?

Dewan Kardinal Pemilih

Hanya para kardinal yang berusia di bawah 80 tahun yang berhak ikut serta dan memberikan suara dalam konklaf.

Mereka disebut sebagai "kardinal elektoral".

Saat ini, jumlah kardinal yang memenuhi syarat biasanya sekitar 120-140 orang, meskipun jumlah total kardinal bisa lebih banyak.

Kardinal adalah pejabat tertinggi dalam Gereja Katolik yang ditunjuk langsung oleh Paus dan memiliki tugas khusus, termasuk memilih Paus baru.

Calon Paus

Secara teknis, siapa pun pria Katolik yang telah dibaptis berpotensi menjadi Paus, namun dalam sejarahnya hampir selalu Paus dipilih dari kalangan kardinal.

Pembatasan dan Kerahasiaan

Para kardinal yang mengikuti konklaf diisolasi secara ketat di dalam Vatikan tanpa akses komunikasi dengan dunia luar selama proses pemilihan berlangsung. 

Mereka harus bersumpah menjaga kerahasiaan dan mematuhi aturan konklaf.(ray/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Profil Ignatius Suharyo, Uskup Agung Jakarta yang Kabarnya Berpeluang Ikut Konklaf

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved