Ganjaran Lisa Mariana Usai Dituduh Manipulasi Chat dengan Ridwan Kamil, Terancam 12 Tahun Penjara
Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Heri Bertus menuding Lisa Mariana melakukan pengrusakan bukti diduga chat di antara keduanya.
"Bukan sekadar tuntutan sepihak melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik, klien kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini," terang Muslim.
Tak hanya itu, jika kedua belah pihak menyepakati untuk adanya tes tanpa perintah pengadilan, Ridwan Kamil pun siap.
"Namun demikian, jika kedua belah pihak Pak Ridwan Kamil dan LM meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan, saya tegaskan, kalau sepakat tanpa perintah pengadilan maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan," tegasnya.
Tetapi, pihaknya menyampaikan sejumlah syarat.
"Dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri, tes DNA hanya salah satu bukti ilmiah yang tentu wajib didukung bukti-bukti lain, saksi dan dokumen lainnya," tambah Muslim.
Kini, ia meminta publik tak berspekulasi terkait kasus ini.
"Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak menahan diri dari spekulasi yang dapat memperkeruh situasi serta menghormati upaya-upaya penyelesaian masalah ini melalui jalur hukum," pintanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridwan Kamil Tuding Lisa Mariana Manipulasi Bukti Chat agar Tampak Asli, Ancaman Penjara 12 Tahun
Sosok Cecep Noor Ketua PPP Bekasi Bongkar Perselingkuhan Istri Anak, Menantu Anggota DPRD |
![]() |
---|
Sosok Direksi BUMD Diduga Selingkuhan Anggota DPRD Wanita, Dipergoki Ayah Suami di Hotel |
![]() |
---|
Rekam Jejak Farhan Wali Kota Bandung Disuruh Dedi Mulyadi Bongkar Proyek RK Rp48 Miliar, Eks Penyiar |
![]() |
---|
Pedagang Tolak Keras Rencana Dedi Mulyadi Bongkar Proyek Ridwan Kamil di Bandung, Tempat Cari Nafkah |
![]() |
---|
Oknum ASN Jeneponto Diduga Hamili Teman Istrinya, Korban: Dia Minta Saya Aborsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.