Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ganjaran Lisa Mariana Usai Dituduh Manipulasi Chat dengan Ridwan Kamil, Terancam 12 Tahun Penjara

Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Heri Bertus menuding Lisa Mariana melakukan pengrusakan bukti diduga chat di antara keduanya.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
KASUS RIDWAN KAMIL - Selebgram, Lisa Mariana. Kanan: Ridwan Kamil. Lisa Mariana diduga manipulasi bukti chat. Pihak Ridwan Kamil resmi lapor polisi, cek pasal yang digunakan. (Instagram lisamarianaaa-Wartakota/Yulianto) 

"Bukan sekadar tuntutan sepihak melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik, klien kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini," terang Muslim.

Tak hanya itu, jika kedua belah pihak menyepakati untuk adanya tes tanpa perintah pengadilan, Ridwan Kamil pun siap.

"Namun demikian, jika kedua belah pihak Pak Ridwan Kamil dan LM meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan, saya tegaskan, kalau sepakat tanpa perintah pengadilan maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan," tegasnya.

Tetapi, pihaknya menyampaikan sejumlah syarat.

"Dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri, tes DNA hanya salah satu bukti ilmiah yang tentu wajib didukung bukti-bukti lain, saksi dan dokumen lainnya," tambah Muslim.

Kini, ia meminta publik tak berspekulasi terkait kasus ini.

"Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak menahan diri dari spekulasi yang dapat memperkeruh situasi serta menghormati upaya-upaya penyelesaian masalah ini melalui jalur hukum," pintanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridwan Kamil Tuding Lisa Mariana Manipulasi Bukti Chat agar Tampak Asli, Ancaman Penjara 12 Tahun

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved