Ganjaran Lisa Mariana Usai Dituduh Manipulasi Chat dengan Ridwan Kamil, Terancam 12 Tahun Penjara
Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Heri Bertus menuding Lisa Mariana melakukan pengrusakan bukti diduga chat di antara keduanya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Lisa Mariana selebgram yang menuding Ridwan Kamil sebagai ayah dari anaknya, kini terancam.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya melawan setelah munculnya pria yang mengaku sebagai ayah biologis.
Kini Lisa Mariana terancam hukuman penjara.
Ia diduga manipulasi bukti chat dengan Ridwan Kamil.
Kabar terbaru, pihak Ridwan Kamil resmi lapor polisi atas dugaan tersebut.
Cek pasal yang digunakan pihak Ridwan Kamil dalam laporan resminya ke kepolisian.
Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Heri Bertus menuding Lisa Mariana melakukan pengrusakan bukti diduga chat di antara keduanya.
Hal ini merujuk pada tuntutan Ridwan Kamil terkait adanya pengrusakan bukti informasi elektronik.
Pihaknya meyakini, Lisa Mariana sengaja melakukan perubahan pada informasi elektronik untuk tujuan tertentu.
"Dalam hal ini kami dengan Bapak Ridwan Kamil telah membuat laporan polisi dan pengaduan ke Mabes Polri yaitu adanya Pasal 35 Undang-undang ITE Pasal 35."
"Ini mengatur kepada setiap orang dengan sengaja tanpa hak melawan hukum, melakukan manipulasi penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan atau dokumen elektronik itu dianggap seolah-olah data yang otentik," ucap Heri, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (10/4/2025).
Dalam hal ini, Lisa bisa dikenai hukuman hingga 12 tahun penjara.
"Pasal ini diatur kemudian juncto dengan Pasal 51 ayat 16 UU ITE di mana ancaman hukumannya sampai 12 tahun dengan denda paling banyak 12 miliar rupiah," imbuh Heri.
Menimpali Heri, kuasa hukum Ridwan Kamil lainnya, Muslim Jaya Butarbutar turut mengurai kesediaan kliennya melakukan tes DNA.
Dikatakan Muslim, pihak Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA dengan perintah pengadilan maupun tanpa perintah.
Sosok Cecep Noor Ketua PPP Bekasi Bongkar Perselingkuhan Istri Anak, Menantu Anggota DPRD |
![]() |
---|
Sosok Direksi BUMD Diduga Selingkuhan Anggota DPRD Wanita, Dipergoki Ayah Suami di Hotel |
![]() |
---|
Rekam Jejak Farhan Wali Kota Bandung Disuruh Dedi Mulyadi Bongkar Proyek RK Rp48 Miliar, Eks Penyiar |
![]() |
---|
Pedagang Tolak Keras Rencana Dedi Mulyadi Bongkar Proyek Ridwan Kamil di Bandung, Tempat Cari Nafkah |
![]() |
---|
Oknum ASN Jeneponto Diduga Hamili Teman Istrinya, Korban: Dia Minta Saya Aborsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.