Mochtar Djuma Merasa Dijegal Maju Sebagai Calon Ketua KONI Makassar
Mochtar Djuma meminta agar Panitia Penjaringan dan Penyaringan Balon Ketua Umum KONI Makassar bisa menerima berkasnya.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Alfian
Dalam aturan tersebut, syarat mencalonkan Ketua Umum KONI minimal lima tahun menjadi pengurus olahraga.
Namun, faktanya calon yang maju saat ini belum memenuhi syarat tersebut.
Diketahui, Panitia Penjaringan dan Penyaringan menerima dua pendaftar Balon Ketua Umum KONI Makassar, yakni legislator Makassar, Ismail dan Sudirman Pasaribu yang berlatar dari Cabor Pertina.
“Permenpora mengatur syarat calon ketua umum minimal lima tahun pernah menjadi pengurus olahraga. Tetapi faktanya calon yang maju belum setahun menjadi pengurus olahraga,” jelas Wakil Ketua Bidang Pembinaan Hukum KONI Kota Makassar ini.
Menurut dia, agar ada kepastian hukum, proses Musorkot Luar Biasa KONI Makassar harusnya menunggu hasil revisi peraturan ini yang sedang diperjuangkan sejumlah KONI provinsi, termasuk KONI Provinsi Sulsel.
Selain itu, Pasal 14 AD/ART KONI turut dilanggar. Ia menyatakan, sebelum penyelenggaraan Musorkot dilakukan rapat kerja atau rapat anggota.
Namun KONI Makassar, kata dia, tidak pernah melakukan rapat anggota yang membahas persiapan Musorkot Luar Biasa.
“Sejatinya persyaratan presentasi dukungan Cabor, panitia pelaksana, steering committee dan tim penjaringan ditetapkan dalam rapat kerja tahunan anggota. Bukan pleno pengurus KONI Makassar,” ujar pria berkumis ini.
Sebagai pengurus KONI yang membidangi hukum, Mochtar Djuma mengaku sudah menyampaikan pertimbangan dan kajian hukum ini di dalam rapat pengurus harian KONI Makassar.
Hanya saja saran dan usulannya tersebut tidak diterima .
“Demi tegaknya aturan dan bagian dari menjunjung sportivitas, sepatutnya penyelenggaraan Musorkot Luar Biasa KONI Makassar diundur sampai semua tahapan dan regulasi dijalankan,” tambahnya.
Jika itu tak dilakukan, ia mengancam akan mengambil langkah-langkah hukum.
Termasuk mengajukan gugatan di lembaga peradilan jika penyelenggaraan Musorkot Luar Biasa KONI Makassar dijalankan dengan melanggar sejumlah ketentuan dan peraturan.
“Untuk penegakan aturan hukum olahraga, saya selaku pengurus bidang hukum akan melakukan gugatan hasil Musorkot Luar Biasa KONI Makassar ini jika ini semua diabaikan,” tegasnya. (*)
Harga Emas 23 Agustus 2025 Kota Makassar |
![]() |
---|
Dosen UNM Polisikan Rektor UNM Gegara Pelecehan, Prof Karta Jayadi Bantah dan Layangkan Somasi |
![]() |
---|
Jumat Berkah Menuju Pengabdian, Ikhtiar Prof Budu untuk Unhas |
![]() |
---|
Semen Padang vs PSM Makassar 1-1, Bernardo Tavares: Satu Poin harus Disyukuri |
![]() |
---|
Komisi D Dukung Seragam Sekolah Gratis Makassar, Dorong Perbaikan Komunikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.