Mochtar Djuma Merasa Dijegal Maju Sebagai Calon Ketua KONI Makassar
Mochtar Djuma meminta agar Panitia Penjaringan dan Penyaringan Balon Ketua Umum KONI Makassar bisa menerima berkasnya.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pengacara senior, Mochtar Djuma merasa dijegal mendaftar sebagai bakal calon (Balon) Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar periode 2025-2029.
Mochtar Djuma mengambil formulir pendaftaran pada Senin, (14/4/2025). Namun, ia baru mengembalikan formulir pada Jumat (18/4/2025).
Di lain sisi, batas pendaftaran Balon Ketua Umum KONI Makassar ditutup pada Kamis (17/4/2025) malam.
Mochtar Djuma meminta agar Panitia Penjaringan dan Penyaringan Balon Ketua Umum KONI Makassar bisa menerima berkasnya.
Lantaran klaim Mochtar Djuma , saat mengambil formulir, Ketua Panitia Penjaringan dan Penjaringan, Andi Yasin Iskandar menyampaikan batas pengembalian formulir pada 18 April.
Baca juga: Hanya 2 Bakal Calon Ketua KONI Makassar Kembalikan Formulir, Mochtar Djuma Mundur?
Bahkan, ketika mengambil formulir ia tak diberikan secara tertulis jadwal dan persyaratan Balon Ketua Umum KONI Makassar.
Usaha pun telah dilakukan agar dirinya bisa mencalonkan diri bertarung memperebutkan kursi induk organisasi olahraga di Makassar ini. Namun, tak menemui hasil.
“Saya tetap ditolak panitia,” katanya kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (19/4/2025).
Dihubungi terpisah, Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan, Iskandar menegaskan, pendaftaran ditutup pada 17 April.
Ia membeberkan, Mochtar Djuma mengetahui hal tersebut karena merupakan Ketua Panitia Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Luar Biasa KONI Makassar.
“Pak Mochtar Djuma ketua panitia, dia tahu semuanya dan sudah dirapatkan. Jangan dirusak (Musorkot), kasihan cabang olahraga (Cabor),” terangnya.
Mochtar Djuma Sebut Musorkot Luar Biasa KONI Makassar Ilegal
Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Luar Biasa KONI Makassar dijadwalkan digelar pada Minggu (27/4/2025).
Salah satu agendanya memilih Ketua Umum KONI Makassar periode 2025-2029.
Mochtar Djuma menyebut, Musorkot yang akan digelar illegal. Pasalnya, melanggar Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 tahun 2024 tentang Standarisasi Pengelolaan Organisasi Olahraga Prestasi.
Dalam aturan tersebut, syarat mencalonkan Ketua Umum KONI minimal lima tahun menjadi pengurus olahraga.
Namun, faktanya calon yang maju saat ini belum memenuhi syarat tersebut.
Diketahui, Panitia Penjaringan dan Penyaringan menerima dua pendaftar Balon Ketua Umum KONI Makassar, yakni legislator Makassar, Ismail dan Sudirman Pasaribu yang berlatar dari Cabor Pertina.
“Permenpora mengatur syarat calon ketua umum minimal lima tahun pernah menjadi pengurus olahraga. Tetapi faktanya calon yang maju belum setahun menjadi pengurus olahraga,” jelas Wakil Ketua Bidang Pembinaan Hukum KONI Kota Makassar ini.
Menurut dia, agar ada kepastian hukum, proses Musorkot Luar Biasa KONI Makassar harusnya menunggu hasil revisi peraturan ini yang sedang diperjuangkan sejumlah KONI provinsi, termasuk KONI Provinsi Sulsel.
Selain itu, Pasal 14 AD/ART KONI turut dilanggar. Ia menyatakan, sebelum penyelenggaraan Musorkot dilakukan rapat kerja atau rapat anggota.
Namun KONI Makassar, kata dia, tidak pernah melakukan rapat anggota yang membahas persiapan Musorkot Luar Biasa.
“Sejatinya persyaratan presentasi dukungan Cabor, panitia pelaksana, steering committee dan tim penjaringan ditetapkan dalam rapat kerja tahunan anggota. Bukan pleno pengurus KONI Makassar,” ujar pria berkumis ini.
Sebagai pengurus KONI yang membidangi hukum, Mochtar Djuma mengaku sudah menyampaikan pertimbangan dan kajian hukum ini di dalam rapat pengurus harian KONI Makassar.
Hanya saja saran dan usulannya tersebut tidak diterima .
“Demi tegaknya aturan dan bagian dari menjunjung sportivitas, sepatutnya penyelenggaraan Musorkot Luar Biasa KONI Makassar diundur sampai semua tahapan dan regulasi dijalankan,” tambahnya.
Jika itu tak dilakukan, ia mengancam akan mengambil langkah-langkah hukum.
Termasuk mengajukan gugatan di lembaga peradilan jika penyelenggaraan Musorkot Luar Biasa KONI Makassar dijalankan dengan melanggar sejumlah ketentuan dan peraturan.
“Untuk penegakan aturan hukum olahraga, saya selaku pengurus bidang hukum akan melakukan gugatan hasil Musorkot Luar Biasa KONI Makassar ini jika ini semua diabaikan,” tegasnya. (*)
Harga Emas 23 Agustus 2025 Kota Makassar |
![]() |
---|
Dosen UNM Polisikan Rektor UNM Gegara Pelecehan, Prof Karta Jayadi Bantah dan Layangkan Somasi |
![]() |
---|
Jumat Berkah Menuju Pengabdian, Ikhtiar Prof Budu untuk Unhas |
![]() |
---|
Semen Padang vs PSM Makassar 1-1, Bernardo Tavares: Satu Poin harus Disyukuri |
![]() |
---|
Komisi D Dukung Seragam Sekolah Gratis Makassar, Dorong Perbaikan Komunikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.