Haji 2025
JCH Wajib Vaksin Meningitis dan Polio, Flu Burung Opsional
Jemaah Calon Haji (JCH) wajib vaksin meningitis dan polio, sementara vaksin flu burung bersifat opsional. Vaksin gratis di kabupaten/kota.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Sebelum berangkat haji, Jemaah Calon Haji (JCH) diminta untuk memperhatikan kesehatan, salah satunya dengan vaksinasi.
Kementerian Agama (Kemenag) mengharuskan dua vaksinasi bagi JCH.
"Sementara berjalan. Sekarang vaksin meningitis dan polio wajib," kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, kepada Tribun-Timur.com pada Jumat (18/4/2025) sore.
Vaksin meningitis diperlukan untuk mencegah infeksi virus dan bakteri penyebab meningitis, yang merupakan peradangan pada selaput otak dan sumsum tulang belakang.
Sementara polio, yang disebabkan oleh virus, dapat menyebabkan kelumpuhan.
Vaksin meningitis dan polio disediakan gratis oleh pemerintah kabupaten/kota bagi JCH.
"Yang gratis meningitis dan polio, itu gratis ya di kabupaten/kota," tambah Ikbal.
Selain itu, ada vaksin lain yang kerap diberikan kepada JCH sebelum berangkat, yaitu vaksin flu burung.
Namun, vaksin flu burung bersifat sunnah bagi JCH.
"Sunnah ya itu flu burung, sifatnya sunnah (bagi jemaah)," jelas Ikbal.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ishaq Iskandar, menerima 7.213 vial vaksin meningitis dari Kementerian Kesehatan RI.
Setelah diterima, Pemprov Sulsel mendistribusikan vaksin ini secara terkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota, agar vaksinasi dapat berjalan lancar sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan.
"Kalau jamaah haji reguler itu divaksinasi oleh dinkes kab/kota masing-masing," kata Ishaq Iskandar.
Menurut Ishaq Iskandar, arahan dari Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, adalah agar masyarakat yang akan berhaji mengikuti aturan terkait vaksinasi.
"Ini untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap penyakit serta melindungi dari penyakit menular," ujarnya.
Sulsel tahun ini mendapat kuota haji sebanyak 7.272 jemaah.
Kota Makassar mendapat alokasi kuota tertinggi, yaitu 1.076 jemaah, diikuti oleh Kabupaten Bone (709 jemaah), Kabupaten Gowa (570 jemaah), dan Kabupaten Bulukumba (385 jemaah).
Sementara itu, tiga daerah dengan kuota terendah adalah Palopo (102 jemaah), Tana Toraja (33 jemaah), dan Toraja Utara (19 jemaah).
Tahun ini, kuota untuk lansia sebanyak 364 jemaah, kuota Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sebanyak 18 jemaah, dan kuota Petugas Haji Daerah sebanyak 57 jemaah.(*)
Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf atas Layanan Haji 2025 |
![]() |
---|
Foto-foto Kloter Terakhir Jamaah Haji Tinggalkan Madinah, Petugas: Semoga Mabrur Semua |
![]() |
---|
Cerita Jamaah Haji Jalan Kaki dari Musdalifah ke Mina Sejauh 3 KM saat Suhu 48 Derajat |
![]() |
---|
Wakil Bupati Jemput 360 Jemaah Haji Asal Wajo di Asrama Haji Sudiang |
![]() |
---|
'Tukang Bubur Naik Haji' Asal Pomala Berat Tinggalkan Tanah Suci, Tiba 7 Juli di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.