Sampah Maros
Maros Kabupaten Sulsel Langganan Adipura saat Moncongloe 'Lumbung' Sampah, Warga: Pemkab Hanya Diam
Tumpukan sampah itu berada di jalan poros Moncongloe-BTP Makassar hingga Jl Inspeksi PAM atau ke arah Antang.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM - Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan kini menjadi tempat pembuangan sampah.
Sejumlah lokasi di jalan-jalan poros dipenuhi tumpukan sampah busuk.
Tumpukan sampah itu berada di jalan poros Moncongloe-BTP Makassar hingga Jl Inspeksi PAM atau ke arah Antang.
Kondisi itu sudah bertahun-tahun terjadi. Belum ada perhatian dari Pemkab Maros.
Warga sudah beberapa kali keluhkan tumpukan sampah tersebut, namun belum ada solusi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maros.

Akibatnya, jika bukan warga sekitar yang bakar sampah, maka akan menggunung.
Hal itu disampaikan warga, Makmur, Jumat (18/4/2025).
Seorang warga, Makmur mengatakan, Moncongloe kini jadi pemandangan sampah.
Moncongloe lumbung sampah.
Meski pemerintah kecamatan dan desa sudah memasang spanduk larangan buangan sampah, namun masih ada saja warga yang nekat.

"Kami paham, pemerintah kecamatan sudah berusaha keras tangani sampah. Tapi perhatian dari kabupaten yang tidak ada," ujar Makmur.
Makmur mengatakan, Camat Moncongloe sering turun langsung pimpin kerja bakti, namun setelah mereka pulang, warga datang lagi buang sampah.
Dia berharap, Bupati Maros Chaidir Syam memberikan perhatian khusus untuk penanganan sampah di Moncoongloe.
"Jangan hanya diam, melihat tumpukan sampah. Seolah camat-lah yang punya tanggungjawab penuh. Padahal ada DLH. Pemkab cuma bisa diam," ujarnya.
Warga lainnya, Supriadi mengatakan, selama ini pemerintah kabupaten memang tak pernah perhatikan Moncongloe soal sampahnya.
Pembangunan perumahan didukung, namun tak pernah dipikirkan soal sampah rumah tangga.
"Kita dapat busuknya, pemerintah dan pengembang dapat untungnya," ujarnya.
Ia heran, Maros sering dapat Piala Adipura tapi sampah berserakan di Moncongloe.
Warga minta, DLH tempatkan petugas khusus di Moncongloe.
"Minimal, angkut itu sampah-sampah di sepanjang jalan poros. Dua kali seminggu. Kalau dibiarkan, warga yang rasakan dampaknya," ujarnya.
Sementara Camat Moncongloe, Herwan mengaku kerap mengadakan kerja bakti dengan pihak desa dan warga.
Namun upaya tersebut tak maksimal.
"Kami sering turun kerja bakti bersama Babinsa, pihak desa dan warga, tapi masih saja ada yang buang sampah," ujarnya.
Herwan mengaku sudah sering usulkan bak sampah di Moncongloe saat Musrembang, namun belum ada realisasi dari DLH.
"Setiap Musrembang, kami usulkan penanganan sampah (truk). Tapi belum ada dari DLH," ujarnya.
Pemerintah kecamatan kewalahan tangani sampah jika tak ada bantuan dari kabupaten.
"Karena di Moncongloe memang tidak ada tempat pembuangan sampah. Harus diangkut ke Mandai," ujarnya.
Herwan mengaku akan berkoordinasi lagi dengan DLH soal penanganan sampah.
"Semoga nanti ada solusinya. Kami hanya bisa usulkan," ujarnya.
Sampah Patontongan
Pemasalahan sampah masih terus terjadi dan dikeluhkan masyarakat Kabupaten Maros.
Terbaru tumpukan sampah rumah tangga nampak menumpuk di tepi jalan di Dusun Magento, Desa Patontongan, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Bahkan, beberapa limbah popok bayi tampak tercecer dan menimbulkan bau menyengat.
Salah satu warga, Anwar mengatakan kondisi ini akan semakin memburuk saat turun hujan
“Sudah lama ini, tapi tidak ada yang angkat. Apalagi kalau hujan, makin parah, sampah becek dan baunya menyebar,” katanya.
Ia menyebut, kondisi ini membuat lingkungan terlihat kumuh dan tak nyaman untuk dilintasi warga.
“Dulu Maros dikenal bersih dan rapi. Sekarang? Sampah di mana-mana,” keluhnya.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas, termasuk mengatur jadwal pengangkutan sampah secara rutin.
“Kalau bisa, truk sampah tiap hari masuk ambil sampah warga. Jangan tunggu numpuk baru datang,” tambah Anwar.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maros, Andi Irfan Paharuddin, mengaku sudah menerima laporan soal tumpukan sampah itu.
“Saat ini tim kami sedang turun melakukan peninjauan langsung ke lokasi,” katanya, Senin (14/4/2025).
Ia membenarkan hingga kini belum ada armada pengangkut sampah yang menjangkau wilayah tersebut.
“Memang salah satu kendala utama kami saat ini adalah keterbatasan armada. Belum semua wilayah bisa terlayani secara merata,” jelasnya.
Saat ini, kata dia DLH Maros, akan berupaya mencari solusi agar pelayanan kebersihan bisa ditingkatkan, terutama di wilayah yang belum terjangkau.
Maros raih Adipura
Pemerintah Kabupaten Maros kembali menyabet piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada kategori Kota Kecil.
Penyerahan piala Adipura ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden, Ma'ruf Amin dan diterima oleh Bupati Maros, Chaidir Syam di Gedung Wanabhakti, Jakarta Selasa (5/3/2024).
Chaidir Syam mengatakan Piala Adipura ini menjadi hadiah pada tiga tahun kepemimpinannya.
"Untuk periode kepemimpinan kami, berhasil mempertahankan piala Adipura tiga tahun berturut-turut," ujarnya.
Ia menyebutkan perolehan piala ini tak lepas dari kerjasama dan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
"Kami sangat bersyukur karena Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Maros bisa mempertahankan piala Adipura yang kedelapan kalinya," terangnya.
Indikator penilaian Adipura tahun 2023 termasuk di dalamnya pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, kebersihan drainase jalan dan beberapa lainnya.
"Penghargaan Adipura ini tidak hanya dinilai dari kota bersih dan indah, tetapi bagaimana masyarakatnya bisa ikut terlibat melakukan pengolahan sampah mulai dari rumah sampai ke TPS3R,” jelasnya.
Mantan Ketua DPRD ini menuturkan saat ini, setiap perumahan di Kabupaten Maros sudah punya bank sampah dan bank induk sampah yang berada di Samping Pasar Tramo Maros.
"Artinya masyarakat sudah konsen dalam menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan berbagai aktivitas mengurangi jumlah sampah di Kabupaten Maros, terutama di persoalan pemilahan dan pengolahan sampah melalui bank sampah," tutupnya.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menjelaskan Adipura merupakan agenda nasional yang telah bergulir sejak tahun 1986.
Pemberian penghargaan Adipura 2023 dilakukan berdasarkan hasil pemantauan fisik kota, penilaian kinerja pengelolaah sampah dan ruang terbuka hijau (RTH), penilaian kondisi operasional dari TPA, serta melihat inovasi yang dilakukan daerah dalam mewujudkan kota bersih, teduh dan berkelanjutan.
"Adipura merupakan penghargaan kota yang berhasil dalam kebersihan, serta pengelolaan lingkungan perkotaan dengan tujuan kepemimpinan dan komitmen pemerintah kota dan kabupaten, serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menyelaraskan pembangunan ekonomi hijau, fungsi sosial dan fungsi ekonomi pembangunan dengan menerapkan prinsip tata pemerintah yang baik bagi kota berkelanjutan," kata Siti. (*/)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.