Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel

Sosok Yeni Rahman, Legislator Perempuan Satu-satunya dari 85 Orang Berani Sorot Sudirman-Fatma

Legislator Partai Keadilan dan Sejahtera (PKS), Yeni Rahman berani kritik pemerintahan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.

Editor: Muh Hasim Arfah
tribun timur/Erlan saputra/dok pribadi
SOROTAN YENI RAHMAN- Legislator Partai Keadilan dan Sejahtera (PKS), Yeni Rahman lantang bersuara dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 di Gedung DPRD Sulsel, Senin (14/4/2025). Yeni menyorot gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi tak hadir dalam rapat paripurna. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yeni Rahman lantang bersuara dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 di Gedung DPRD Sulsel, Senin (14/4/2025).

Saat itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, yang lagi-lagi tidak menghadiri rapat paripurna penting tersebut. 

Sebagai gantinya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel hanya mengutus Asisten I, M Arafah, untuk mewakili.

Hal ini menuai reaksi keras dari sejumlah anggota dewan, terutama legislator Komisi E, Yeni Rahman.

Dalam forum resmi tersebut, Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu secara terbuka mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Andi Sudirman.

Yeni menilai Andi Sudirman tidak menghormati lembaga legislatif dan aspirasi masyarakat.

"Saya menganggap bahwa paripurna kita hari ini tanpa roh," tegas Yeni Rahman.

Yeni pun menyinggung pengalamannya selama 10 tahun di DPRD Makassar.

Di mana menurutnya kepala daerah selalu hadir atau memberikan penghormatan yang layak pada forum paripurna.

"Saya tidak pernah melihat Gubernur Sulsel (Andi Sudirman Sulaiman) hadir dalam rapat paripurna. Saya sudah 10 tahun di DPRD Makassar, tidak pernah ada asisten yang ada di atas (wakili kepala daerah)," ujar Yeni.

Setelah itu, Yeni Rahman pun menyorot Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terkait penghentian sementara dana sharing Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS ke pemerintah kabupaten/kota.

PBI BPJS merupakan program untuk masyarakat miskin dan tidak mampu. 

Iuran sebesar Rp42.000 per bulan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. 

Dengan begitu, peserta tidak perlu membayar biaya untuk mendapatkan jaminan kesehatan.

Yeni meminta SE tersebut dicabut karena dinilai tidak tepat.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved