Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 1999

Sosok Brigjen Eko Hadi Santoso Gagalkan 192 Kg Sabu, Baru Sepekan Dilantik

Alumnus Batalyon Endra Dharmalaksana Eko Hadi Santoso dilantik jadi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Selasa (8/4/2025)

Editor: Ari Maryadi
Istimewa
USUT NARKOBA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. Dalam hitungan hari, Eko Hadi dkk berhasil menyita 192 kilogram sabu. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Brigjen Eko Hadi Santoso salah satu jenderal muda lulusan Akademi Kepolisian 1999.

Jabatannya Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Alumnus Batalyon Endra Dharmalaksana itu dilantik jadi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Selasa (8/4/2025) lalu.

Baru beberapa hari dilantik, Brigjen Eko Hadi Santoso, tidak mau buang waktu. 

Baru saja resmi menjabat pada Rabu, 9 April 2025, Eko langsung menggelar commander wish yang menandai arah tegas kepemimpinannya: pemberantasan narkoba dari hulu sampai hilir, tanpa kompromi.

“Kami akan melakukan penguatan terhadap mitigasi pengembangan pemberantasan narkoba dari arah supply sampai demand,” tegas Eko kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (14/4/2025).

Bukan hanya jargon, Brigjen Eko langsung membuktikan komitmennya dengan pengungkapan kasus besar.

Dalam hitungan hari, jajarannya berhasil menyita 192 kilogram sabu.

Mereka menangkap satu kurir berinisial M (36) dalam operasi dramatis di Jalan Raya Aceh-Medan, Bireun, Aceh.

Pelaku bahkan sempat mencoba melarikan diri dan menabrak truk saat dikejar.

Namun bagi Eko, penangkapan kurir hanyalah permulaan.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tak cukup hanya memotong rantai pasok di permukaan.

Fokus utama adalah membongkar jaringan, mengejar pengendali, dan memutus mata rantai distribusi hingga ke titik konsumsi.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Bandar tetap jadi target utama,” ujarnya.

Sinergi dengan Asta Cita Presiden

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved