Profil Iptu Muhammad Ali, Kasat Reskrim Polres Bulukumba Berpengalaman Ungkap Kasus Korupsi
Pria kelahiran Bone 18 September 1979 itu pertama tugas sejak tahun 2000 sampai tahun 2022 di Bulukumba.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan dijabat oleh Iptu Muhammad Ali.
Ia baru menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bulukumba pada 25 Maret lalu.
Iptu Muhammad Ali bukanlah orang baru di Kabupaten Bulukumba saat ini.
Ia pernah bertugas di Butta Panrita Lopi selama 20 tahun.
Pria kelahiran Bone 18 September 1979 itu pertama tugas sejak tahun 2000 sampai tahun 2022 di Bulukumba.
Sejumlah pengalaman ia peroleh selama di Bulukumba.
Ia masuk Bintara Polri Tahun 1999.
Bertugas sebagai penyidik di Polres Bulukumba selama 20 tahun.
Pernah menjabat sebagai Kanit Tipikor Reskrim Polres Bulukumba selama delapan tahun.
Ia juga pernah bertugas sebagai Kapolsek Ulu Ere Polres Bantaeng Tahun 2022-2023.
Tahun 2023 bertugas sebagai Panit pada Direktorat Kriminal Umum sampai 2024 Polda Sulsel.
Selanjutnya bertugas sebagai Panit Pada Ditreskrimsus Polda Sulsel sampai pada bulan Maret 2025.
Selanjutnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bulukumba.
"Alhamdulillah saat ini saya mendapat jabatan baru sebagai Kasat Reskrim, mohon doa dan dukungannya agar saya dapat menjalankan tugas dan amanah negara ini dengan baik," katanya, Rabu (16/4/2025).
Saat di Bulukumba sejumlah kasus dugaan korupsi dituntaskan, mulai dari pengadaan kapal nelayan, korupsi di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Tak Miliki SIM, Pelajar SMP Almarhum Reski Potensi tak Dapat Santunan Asuransi Kecelakaan |
![]() |
---|
Profil Andi Reny Perempuan Pertama Jabat Kejari Donggala: Kelahiran Bulukumba, Alumni Unhas |
![]() |
---|
Bawa Sabu dan Timbangan, Warga Bontoraja Bulukumba Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Ambo Sakka: Meninggal Saat Mengais Rezeki, Pulang dalam Keheningan |
![]() |
---|
Heboh Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Teras Rumah Kosong di Bulukumba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.