Sayuti Sugiono Diusir dari Kampung Halamannya di Jeneponto Usai Diduga Lecehkan Karyawan
Perdamaian itu tertuang dalam surat kesepakatan bersama yang diterbitkan pemerintah kelurahan setempat, Minggu (13/4/2025).
Padahal lokasi kejadian pelecehan terjadi di Kecamatan Binamu.
"Domain itu hanya mereka yang tahu, kami hanya melakukan pencabutan laporan," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, kejadian mencekam terjadi di Jalan Poros Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (12/4/2025) siang.
Pantauan Tribun-Timur.com, sejumlah orang membawa parang dan memblokade jalan.
Mereka juga membawa spanduk dengan tulisan yang menuntut tindakan atas dugaan kasus asusila.
"Hukum adat, usir Sayuti dari Kampung, Sayuti Sugiono, Sayuti Cabul," tulis keterangan dalam spanduk tersebut.
Aksi ini dilakukan oleh pihak keluarga korban. Blokade berlangsung di depan rumah terduga pelaku.
Selain menutup jalan, keluarga korban juga melakukan orasi dengan pengeras suara.
"Ini bukan persoalan uang, bukan persoalan apa-apa, tapi kami di sini hanya menegakkan siri' na pacce," ujar keluarga korban.Informasi yang dihimpun, terduga pelaku bernama Sayuti telah diamankan polisi.
Sementara itu, korban berinisial AP (18), merupakan karyawan yang bekerja di toko bangunan milik pelaku. (*)
Diduga Timbun BBM di Jeneponto, Manager SPBU dan Pemilik Mobil Pikap Mangkir dari Panggilan Polisi |
![]() |
---|
Guru Penanggung Jawab MBG Belum Terima Insentif Rp100 Ribu Per Hari |
![]() |
---|
Dosen Cabul Universitas Muhammadiyah Sinjai hanya Diskors 1 Tahun, Mahasiswa Desak Dipecat |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jeneponto Anwar Jaya Prediksi Indonesia Libas Arab Saudi 2-1 |
![]() |
---|
Viral Dugaan Penimbunan BBM di SPBU Jeneponto, Polisi Panggil Pengelola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.