Sayuti Sugiono Diusir dari Kampung Halamannya di Jeneponto Usai Diduga Lecehkan Karyawan
Perdamaian itu tertuang dalam surat kesepakatan bersama yang diterbitkan pemerintah kelurahan setempat, Minggu (13/4/2025).
Padahal lokasi kejadian pelecehan terjadi di Kecamatan Binamu.
"Domain itu hanya mereka yang tahu, kami hanya melakukan pencabutan laporan," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, kejadian mencekam terjadi di Jalan Poros Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (12/4/2025) siang.
Pantauan Tribun-Timur.com, sejumlah orang membawa parang dan memblokade jalan.
Mereka juga membawa spanduk dengan tulisan yang menuntut tindakan atas dugaan kasus asusila.
"Hukum adat, usir Sayuti dari Kampung, Sayuti Sugiono, Sayuti Cabul," tulis keterangan dalam spanduk tersebut.
Aksi ini dilakukan oleh pihak keluarga korban. Blokade berlangsung di depan rumah terduga pelaku.
Selain menutup jalan, keluarga korban juga melakukan orasi dengan pengeras suara.
"Ini bukan persoalan uang, bukan persoalan apa-apa, tapi kami di sini hanya menegakkan siri' na pacce," ujar keluarga korban.Informasi yang dihimpun, terduga pelaku bernama Sayuti telah diamankan polisi.
Sementara itu, korban berinisial AP (18), merupakan karyawan yang bekerja di toko bangunan milik pelaku. (*)
6 Pelaku Pelemparan Mobil di Poros Jeneponto Ditangkap, 4 Dibekuk di Bulukumba dan Sinjai |
![]() |
---|
QDB Klaim Diajak Damai, Kuasa Hukum Rektor UNM Karta Jayadi Bantah |
![]() |
---|
Soal Dirinya Dilapor QDB karena Pelecehan Seksual, Rektor UNM Karta Jayadi: Ayo Hargai Proses Hukum |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Dosen UNM Dr QDB Soal Dugaan Pelecehan 'Sakit Hati Saya Sudah Terakumulasi' |
![]() |
---|
Jeneponto Tidak Aman! Sopir Angkutan Daerah Dikeroyok OTK di Poros Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.