Mantan Anggota DPRD Luwu Diduga Kuasai Randis Motor Trail, Hingga Kini Belum Kembalikan ke Pemkab
Koordinator FP2KEL Ismail Ishak mengaku, banyak randis yang seharusnya digunakan ASN untuk keperluan dinas justru dikuasai pihak lain.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sakinah Sudin
Sementara itu, beberapa OPD di Pemkab Luwu tercatat memiliki randis roda dua dalam jumlah besar.
Dinas Kesehatan merupakan pemilik terbanyak dengan total 375 unit kendaraan roda dua dan empat, yang tersebar di sejumlah puskesmas.
Disusul oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebanyak 239 unit, Dinas Pertanian 137 unit, dan Sekretariat Daerah 165 unit.
Termasuk di dalamnya sejumlah motor trail yang kini diduga dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Luwu, Randi Eka Putra menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi kondisi fisik kendaraan dinas dan memastikan status kepemilikannya.
“Teknisnya, kita akan melakukan pendataan terhadap randis, yang layak dan tidak layak. Yang tidak layak akan kita lelang. Harapannya, output dari kegiatan ini adalah data riil, berapa yang dikuasai secara fisik dan mana yang tidak,” jelasnya, (11/5/2025).
Ia menegaskan, masih banyak kendaraan dinas yang hingga kini belum dikembalikan atau masih dikuasai oleh pejabat lama.
Dari data yang tercatat di bidang aset, terdapat lebih dari 2.000 unit randis milik Pemkab Luwu.
"SKPD yang menjadi penanggung jawab, karena secara kewenangan pengguna anggaran dan pengguna barang adalah kepala dinas masing-masing. Namun kalau tidak ditemukan fisiknya, tetap akan kami serahkan ke Inspektorat. Karena tidak bisa serta-merta dihapus, dan yang jelas nanti akan ada pertanggungjawaban," jelasnya.
Randi juga mengingatkan, kendaraan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara administratif dan fisik bisa berujung pada tuntutan ganti rugi, sesuai rekomendasi dari auditor Inspektorat.
Apel randis ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan.
Bupati Luwu Patahuddin menegaskan, dalam surat resminya, kendaraan yang rusak berat, tidak diketahui keberadaannya, atau dikuasai pihak yang tidak berhak, harus dilaporkan lengkap dengan foto dan dokumentasi upaya pengamanan.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Sekeluarga di Luwu Bertahan di Rumah Reyot, Tak Pernah Dapat Bansos |
![]() |
---|
PASI dan IMI Cabor Pertama Luwu Lolos ke Porprov 2026, KONI Janji Beri Bonus Atlet Peraih Medali |
![]() |
---|
Pertamax Ikut-ikutan Langka |
![]() |
---|
Ibas Janjikan Bonus hingga Rp100 Juta Bagi Atlet Lutim Peraih Medali Emas Porprov Sulsel |
![]() |
---|
Festival Budaya Banua Lemo Luwu Jadi Ruang Belajar dan Perlawanan Anak Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.