Kasus Pelecehan Karyawan di Binamu Jeneponto Selesai Damai, Ini Isi Kesepakatannya
Perdamaian itu tertuang dalam surat kesepakatan bersama yang diterbitkan pemerintah kelurahan setempat, Minggu (13/4/2025).
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
Padahal lokasi kejadian pelecehan terjadi di Kecamatan Binamu.
"Domain itu hanya mereka yang tahu, kami hanya melakukan pencabutan laporan," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, kejadian mencekam terjadi di Jalan Poros Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (12/4/2025) siang.
Pantauan Tribun-Timur.com, sejumlah orang membawa parang dan memblokade jalan.
Mereka juga membawa spanduk dengan tulisan yang menuntut tindakan atas dugaan kasus asusila.
"Hukum adat, usir Sayuti dari Kampung, Sayuti Sugiono, Sayuti Cabul," tulis keterangan dalam spanduk tersebut.
Aksi ini dilakukan oleh pihak keluarga korban. Blokade berlangsung di depan rumah terduga pelaku.
Selain menutup jalan, keluarga korban juga melakukan orasi dengan pengeras suara.
"Ini bukan persoalan uang, bukan persoalan apa-apa, tapi kami di sini hanya menegakkan siri' na pacce," ujar keluarga korban.
Informasi yang dihimpun, terduga pelaku bernama Sayuti telah diamankan polisi.
Sementara itu, korban berinisial AP (18), merupakan karyawan yang bekerja di toko bangunan milik pelaku. (*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Sopir Dikeroyok di Jalan Poros Karamaka Jeneponto, Warga Takut Melintas Sendiri |
![]() |
---|
Harga Beras Naik di Bulukumba, Pedagang Andalkan Pasokan dari Jeneponto |
![]() |
---|
Aliansi Pemerhati Pendidikan Jeneponto Pertanyakan Transparansi Kasus Dugaan Korupsi Soal Ujian 2023 |
![]() |
---|
Bupati Jeneponto Lantik 177 Pejabat, Dorong ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Bupati Paris Yasir Lantik 177 Pejabat Baru Jeneponto, Islam Iskandar Tak Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.