Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bagaimana Nasib Warga Kurang Mampu? Pemprov Sulsel Tunda Dana Sharing BPJS Sejak Januari 2025

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel Ishaq Iskandar mengakui surat edaran tersebut memang diterbitkan sejak 2025.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR
PBI BPJS -  Pemeriksaan Kesehatan Gratis dilakukan secara perdana di Puskesmas Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba pada Maret 2025 lalu. Anggaran dana sharing PBI BPJS kini ditunda penyalurannya oleh Pemprov Sulsel ke Pemda Kabupaten/kota 

Mengingat langkah penghentian sementara dana sharing tersebut dinilai tidak tepat.

"Memang kita harus berbenah, bagaimana prosedurnya tapi bukan berarti diberhentikan. Kalau diberhentikan akan ada jadi korban kepesertaan bpjs yang bisa jadi ada tereliminasi namanya," kata Yeni Rahman pada Selasa (15/4/2025).

Yeni mengaku memang ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan data dalam PBI BPJS.

Fenomenanya ada penerima BPJS yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda.

Kemudian ada juga warga meninggal yang masih terdata menerima PBI BPJS.

"Itukan berarti kelalaian dukcapil, kok bisa keluar data seperti itu," lanjutnya.

Yeni tak menampik, adanya warga yang masih kurang paham dalam pengurusan surat kematian.

Hal ini harus diperbaiki untuk menghindari permasalahan di pangkalan data.

Melihat kasus tersebut, maka SE Penghentian sementara dana sharing PBI BPJS pun diterbitkan Pemprov Sulsel.

Hanya saja bagi Yeni kebijakan tersebut tidak begitu bijak.

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved