Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Rudapaksa Ditembak

Kadis DP3A Makassar Geram! Kutuk Khalil Gibran Pelaku Rudapaksa Bocah 11 Tahun: Biadab!

Sebagai seorang ibu, Achi Soleman yang prihatin atas kejadian itu, pun mengutuk tindakan dari pelaku Khalil Gibran.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Muslimin Emba Tribun Timur
PELECEHAN ANAK - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana merilis Khalil Gibran (34) mengenakan kaos oranye tersangka penyekapan dan rudapaksa anak saat dihadirkan di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Makassar, Senin (14/4/2025). 

"Karena berteriak-teriak terus, akhirnya dipukul mukanya, kepalanya lalu dilakban lagi mulutnya, diikat dan tidak boleh keluar dari ruangan tersebut," ungkapnya.

Setelah memastikan korban tak berdaya, pelaku Gibran pun merudapaksa korban.

Aksi bejat itu, lanjut Arya, dilancarkan Gibran tidak hanya sekalii.

"Pelaku melakukan tindakan bejatnya sebanyak 4 kali. Setiap kali pelaku ini menyetubuhi korban, pelaku menggunakan cairan/pelumas," bebernya.

Saat kali ke empat pelaku melakukan rudapaksa, korban P lanjut Arya, baru berhasil kabur dan keluar dari kamar kos pelaku.

Pelaku Ditembak 

Pelaku penyekapan dan rudapaksa anak umur 11 tahun berinisial P di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap.

Pelaku bernama Khalil Gibran (37), salah satu karyawan rumah makan di Kota Makassar.

Ia ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, setelah melakukan aksi bejatnya, Minggu malam.

Saat dihadirkan di Mapolrestabes Makassar, pelaku menggunakan kursi roda dengan kondisi betis kiri dililit perban.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana yang merilis pengungkapan kasus itu mengatakan, pelaku melawan petugas hingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.

"Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan kita hadahi timah panas di kakinya," jelas Kombes Pol Arya Perdana.

Rilis pengungkapan kasus memilukan itu juga dihadiri oleh UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.

Sebelumnya diberitakan, Seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban kekerasan seksual.

Informasi yang diperoleh dari bahan keterangan (baket) kepolisian, dugaan kekerasan seksual itu dialami korban berinisial P.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved