Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Rudapaksa Ditembak

BREAKING NEWS: Ditangkap, Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa Bocah 11 Tahun di Makassar Ditembak Polisi

Pelaku bernama Khalil Gibran (37), salah satu karyawan rumah makan di Kota Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
RUDAPAKSA - Khalil Gibran (34) mengenakan kaos oranye tersangka penyekapan dan rudapaksa anak saat dihadirkan di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Makassar, Senin (14/4/2025). Pelaku sempat ditembak saat akan ditangkap. 

 TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku penyekapan dan rudapaksa anak umur 11 tahun berinisial P di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap.

Pelaku bernama Khalil Gibran (37), salah satu karyawan rumah makan di Kota Makassar.

Ia ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, setelah melakukan aksi bejatnya, Minggu malam.

Saat dihadirkan di Mapolrestabes Makassar, pelaku menggunakan kursi roda dengan kondisi betis kiri dililit perban.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pelaku melawan petugas hingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.

Baca juga: 3 Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Luwu Diamankan, Satu Buron

"Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan kita hadahi timah panas di kakinya," jelas Kombes Pol Arya Perdana.

Rilis pengungkapan kasus memilukan itu juga dihadiri oleh UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.

Sebelumnya diberitakan, Seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban kekerasan seksual.

Dugaan kekerasan seksual itu dialami korban berinisial P.

Hal ini terkuak setelah personel Polsek Manggala mendapatkan laporan adanya keributan di sebuah kontrakan, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat kemarin.

Setelah tiba di lokasi, polisi memperoleh informasi bahwa keributan tersebut terjadi akibat adanya seorang anak yang diduga mengalami kekerasan dan rudapaksa oleh seorang pria tidak dikenal.

P kepada polisi mengatakan, kejadian bermula saat dirinya menjual krupuk di Jl Letjen Hertasning, Kamis (10/4/2025).

Saat berjualan, ia dihampiri pria misterius yang mengendarai motor.

Pria itu membujuk P untuk ikut bersamanya dengan iming-iming akan diberikan baju baru dan beras.

Tanpa rasa curiga, P pun naik ke motor pria itu ke kontrakan di Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.

Setibanya di kontrakan itu, lanjut P dirinya mengaku langsung dianiaya oleh pelaku.

Kedua tangannya lanjut P diikat pelaku menggunakan lakban hitam.

Begitu juga mulutnya, disekap menggunakan lakban hitam.

Pelaku pun melancarkan aksi bejatnya dengan merudapaksa korban.

Setelah itu, pelaku tertidur pulas.

Kemudian, beberapa jam setelahnya atau keesokan harinya (Jumat), P mengaku ikatan lakban di tangannya sudah terlepas.

Ia pun kabur dari dalam kamar kontrakan itu, dan menuju rumahnya.

Setibanya di rumah, kejadian memilukan itu diceritakan ke orangtuanya.

Orangtua yang berang mendengar pengakuan P, pun mendatangi kontrakan itu.

Namun, pelaku diduga sudah lebih dahulu meninggalkan lokasi.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.

Setelah keributan berhasil diredam kata Semuel, korban dan orangtuanya langsung diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar, membuat laporan polisi.

"Oh iya (benar), langsung dibawa ke Polrestabes, PPA. PPA yang ambil alih," kata Semuel kepada tribun, Sabtu (12/4/2025).

"Kita langsung arahkan, keluarga (melapor di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar)," lanjutnya.

Saat tiba di lokasi, lanjut Semuel, terduga pelaku sudah tidak ada.

"(Pelaku) Tidak ada (di lokasi), keluarga korban yang menggerebek di sana, jadi pak Bhabin yang arahkan ke sana (Polrestabes Makassar), jadi langsung laporannya di PPA," ujarnya.

Pihak keluarga korban lanjut Semuel, sempat mengira pelaku telah diamankan di Polsek Manggala.

Namun, setelah diberikan penjelasan, keluarga korban akhirnya melapor resmi ke Polrestabes Makassar.

"Keluarganya mau datang mengamuk, nakira di Polsek, padahal bukan," tuturnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved