Satu Keluarga Tewas Tertabrak
Dua Tewas dalam Kecelakaan di Poros Malino, Sopir Pickup Diduga Mabuk
Insiden tersebut melibatkan mobil pickup Mitsubishi L300 bernomor polisi DD 8404 AL dan sepeda motor Kawasaki Ninja RR dengan nomor polisi DD 5467 RN
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Malino, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (14/11/2025).
Insiden tersebut melibatkan mobil pickup Mitsubishi L300 bernomor polisi DD 8404 AL dan sepeda motor Kawasaki Ninja RR dengan nomor polisi DD 5467 RN.
Peristiwa terjadi di dekat PLN U Diklat Mawang.
Mobil pickup yang dikemudikan Muhammad Irwan bergerak dari arah Sungguminasa menuju Malino.
Dari arah berlawanan, melaju sepeda motor yang dikendarai Akbar Dhani Saputra (41), berboncengan dengan istrinya, Norma (38), serta anak mereka, Nurhan Afkar Fadil (11).
Detik-detik kecelakaan terekam kamera CCTV milik salah satu toko di sekitar lokasi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gowa, Ipda Heri Siswanto, menjelaskan berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara, mobil pickup diduga oleng ke kanan saat tiba di lokasi.
Pada saat bersamaan, motor yang dikendarai korban melaju dari arah berlawanan sehingga tabrakan tak terhindarkan.
Akibat benturan, sepeda motor terpental dan para penumpangnya terjatuh.
Dua korban, yakni Akbar Dhani Saputra dan putranya, Nurhan Afkar Fadil, meninggal dunia di lokasi.
Sementara sang istri, Norma, mengalami luka pada wajah dan lecet di kaki.
Ia dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf untuk mendapat perawatan.
Setelah kejadian, pengemudi pickup sempat melarikan diri namun berhasil diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Polisi menduga sopir mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk.
“Pengendara mobil pickup sudah kami amankan,” ujar Ipda Heri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251114-Tabrakan-Maut-di-Gowa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.