Warga Jeneponto Tutup Jalan
Baru Sepekan Bekerja, Karyawan Toko Dilecehkan Bosnya di Binamu Jeneponto
Pelaku adalah pemilik toko bahan bangunan benama Sayuti (40) dan korban berinisial AP (18).
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
Muh Agung Putra Pratama/Tribun Timur
PELECEHAN KARYAWAN– Baha, keluarga korban dugaan pelecehan AP (18) oleh pemilik toko bangunan, Sayuti (40), di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
Aksi ini dilakukan oleh pihak keluarga korban.
Blokade berlangsung di depan rumah terduga pelaku.
Selain menutup jalan, keluarga korban juga melakukan orasi dengan pengeras suara.
"Ini bukan persoalan uang, bukan persoalan apa-apa, tapi kami di sini hanya menegakkan siri' na pacce," ujar keluarga korban.
Informasi yang dihimpun, terduga pelaku bernama Sayuti telah diamankan polisi.
Sementara itu, korban berinisial AP (18), merupakan karyawan yang bekerja di toko bangunan milik pelaku. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Warga Jeneponto Tutup Jalan
Sosok Aipda Adi,Polisi Tanpa Senjata Redam Massa Ngamuk dan Tutup Jalan Gegara Kasus Pelecehan |
![]() |
---|
Tak Berseragam, Polisi Ini Redam Massa di Tengah Blokade Jalan Poros Binamu Jeneponto |
![]() |
---|
Pemilik Toko di Jeneponto Diduga Lecehkan Karyawannya, Keluarga Korban Blokade Jalan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Diduga Kasus Cabul, Warga Binamu Blokade Jalan Poros Jeneponto |
![]() |
---|
Polisi Pulangkan 5 Saksi Kasus Kematian Eli Usai Keluarga Blokade Jalan Poros Jeneponto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.