Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Jeneponto Tutup Jalan

Baru Sepekan Bekerja, Karyawan Toko Dilecehkan Bosnya di Binamu Jeneponto

Pelaku adalah pemilik toko bahan bangunan benama Sayuti (40) dan korban berinisial AP (18).

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
Muh Agung Putra Pratama/Tribun Timur
PELECEHAN KARYAWAN– Baha, keluarga korban dugaan pelecehan AP (18) oleh pemilik toko bangunan, Sayuti (40), di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel. 

Aksi ini dilakukan oleh pihak keluarga korban.

Blokade berlangsung di depan rumah terduga pelaku. 

Selain menutup jalan, keluarga korban juga melakukan orasi dengan pengeras suara.

"Ini bukan persoalan uang, bukan persoalan apa-apa, tapi kami di sini hanya menegakkan siri' na pacce," ujar keluarga korban.

Informasi yang dihimpun, terduga pelaku bernama Sayuti telah diamankan polisi. 

Sementara itu, korban berinisial AP (18), merupakan karyawan yang bekerja di toko bangunan milik pelaku. (*)


 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved