PSBM XXV
Nasaruddin Umar, Tamsil Linrung, Aksa Mahmud Duduk Bareng di PSBM XXV
Tamsil Linrung, Aksa Mahmud, Muchlis Patahna, dan Nasaruddin Umar duduk semeja di PSBM 2025. KKSS juga siapkan pemilihan ketua umum baru.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Faqih/TRIBUN TIMUR
PSBM 2025 – Tamsil Linrung, Aksa Mahmud, Muchlis Patahna, dan Nasaruddin Umar duduk semeja di pembukaan Mubes XII KKSS dan PSBM XXV di Makassar, Kamis (10/4/2025). (Dok. Faqih)
Muchlis Patahna menjelaskan, setiap bakal calon Ketua Umum KKSS wajib mengantongi dukungan dari minimal 10 provinsi.
Jika syarat tersebut terpenuhi, calon dapat ditetapkan dan maju dalam kontestasi.
Saat ini, KKSS memiliki 36 kepengurusan tingkat provinsi di seluruh Indonesia.
"Jadi itu kan anggaran dasar dan tatib merancang paling tidak, ada 3 calon, berdasarkan 36 provinsi," ujar Muchlis kepada Tribun-Timur.com.
Dengan jumlah tersebut, minimal tiga calon bisa bersaing memperebutkan kursi kepemimpinan KKSS.
Jika ada dua atau tiga calon, maka pemungutan suara akan digelar. Namun, jika hanya ada satu calon, maka akan ditetapkan secara aklamasi sebagai formatur Ketua Umum. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.