Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Takalar

Legislator Perempuan Husniah Rachman  Terang-terangan Protes Ketua DPRD Langgar Aturan Paripurna

Legislator DPRD Kabupaten Takalar, Husniah Rachman (54) terang-terangan mengkritik ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal. 

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok pribadi Husniah
KRITIK KETUA DPRD-Legislator DPRD Kabupaten Takalar, Husniah Rachman (54) terang-terangan mengkritik ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal dalam rapat paripurna, Selasa (8/4/2025). Ia menganggap pimpinan DPRD melanggar aturan. 

‎Menanggapi, Muhammad Rijal mengatakan rapat paripurna ini berdasarkan keputusan seluruh anggota Bamus, bukan keputusan pimpinan sendiri.

‎"Ini bukan menjadi keputusan pimpinan. Ini merupakan keputusan rapat Bamus bersama dengan teman-teman anggota Bamus," katanya.

‎Rijal menambahkan, bahwa pada tanggal 24 Maret saat dokumen LKPJ diserahkan Pemkab ke DPRD, terdapat kekurangan dokumen: hanya satu rangkap yang diberikan.

‎Padahal seharusnya 35 anggota DPRD mendapat masing-masing satu dokumen.

‎"Pak Sekwan bersama perwakilan pemerintah (saat itu) menjamin akan dilengkapi dokumennya 35 copy. Namun hingga besoknya, hanya tersedia 10 rangkap, sehingga apa yang menjadi permintaan anggota Bamus tidak terpenuhi," katanya.

‎Menanggapi balik, Husniah Rachman mengatakan tidak tersedianya dokumen fisik seharusnya tidak menjadi alasan pembenar, karna sudah ada dokumen file yang dikirimkan.

‎"Itu tidak bisa jadi alasan pembenar soal dokumen, karna sudah dikirim file," ucapnya.

‎"Mengapa tidak ada range waktu untuk patuh pada undang-undang. Aturan apa yang kita pake hari ini yang membenarkan penyerahan LKPJ hari ini," sambungnya.

‎Menengahi, Anggota DPRD Fraksi Nasdem dan juga anggota Bamus, Ahmad Sabang mengatakan pelanggaran ini menjadi evaluasi bersama.

‎Namun, kata dia, rapat paripurna ini harus tetap dilanjutkan.

‎"Ini menjadi catatan bagi kita semua, bahwa jangan juga memunculkan stigma bahwa DPRD ini hanya tempat stempel, besok mau ditetapkan, hari ini didorong, nah ini evaluasi untuk kita semua," katanya.

‎"Karena ini sudah terlanjur, meskipun sudah banyak rangkaian regulasi yang kemudian tidak kita patuhi, karena sudah terjadi, kita lanjutkan saja, tapi ini betul-betul jadi catatan evaluasi buat kita," tambahnya.

Profil 

  • Lahir Patallassang, Takalar 
  • Usia: 54 Tahun
  • Pekerjaan: Anggota DPRD Takalar 2024-2029
  • Suara pileg: 1.296


RIWAYAT PENDIDIKAN

  • SMAN 1 Takalar, 1986-1989
  • Universitas Muslim Indonesia, 1989-1995


RIWAYAT ORGANISASI


  • Gerakan Pramuka, 1984-1988
  • Wakil ketua DKC Kab. Takalar Gerakan Pramuka, 1988-1991
  • Anggota Senat Mahasiswa Fak Pertanian, 1991-1992
  • Koalisi Perempuan Indonesia, 2010-2023
  • Wakil ketua IKATAN WANITA PENGUSAHA INDONESIA, 2007-2027
  • Ketua Perempuan Demokrat Republik Indonesia [PDRI] Cabang Takalar, 2009-2024
  • Anggota Gapensi Cabang Takalar, 2003-2013
  • Ketua Bid Pemberdayaan Perempuan DPC Partai Demokrat Takalar, 2007-2012
  • Koord Bidang Hukum dan HAM, DPC Partai Demokrat Takalar, 2012-2017
  • Wakil ketua 1 DPC Partai Demokrat Takalar, 2017-2022. (tribun-timur.com/makmur)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved