DPRD Takalar
Legislator Perempuan Husniah Rachman Terang-terangan Protes Ketua DPRD Langgar Aturan Paripurna
Legislator DPRD Kabupaten Takalar, Husniah Rachman (54) terang-terangan mengkritik ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal.
Menanggapi, Muhammad Rijal mengatakan rapat paripurna ini berdasarkan keputusan seluruh anggota Bamus, bukan keputusan pimpinan sendiri.
"Ini bukan menjadi keputusan pimpinan. Ini merupakan keputusan rapat Bamus bersama dengan teman-teman anggota Bamus," katanya.
Rijal menambahkan, bahwa pada tanggal 24 Maret saat dokumen LKPJ diserahkan Pemkab ke DPRD, terdapat kekurangan dokumen: hanya satu rangkap yang diberikan.
Padahal seharusnya 35 anggota DPRD mendapat masing-masing satu dokumen.
"Pak Sekwan bersama perwakilan pemerintah (saat itu) menjamin akan dilengkapi dokumennya 35 copy. Namun hingga besoknya, hanya tersedia 10 rangkap, sehingga apa yang menjadi permintaan anggota Bamus tidak terpenuhi," katanya.
Menanggapi balik, Husniah Rachman mengatakan tidak tersedianya dokumen fisik seharusnya tidak menjadi alasan pembenar, karna sudah ada dokumen file yang dikirimkan.
"Itu tidak bisa jadi alasan pembenar soal dokumen, karna sudah dikirim file," ucapnya.
"Mengapa tidak ada range waktu untuk patuh pada undang-undang. Aturan apa yang kita pake hari ini yang membenarkan penyerahan LKPJ hari ini," sambungnya.
Menengahi, Anggota DPRD Fraksi Nasdem dan juga anggota Bamus, Ahmad Sabang mengatakan pelanggaran ini menjadi evaluasi bersama.
Namun, kata dia, rapat paripurna ini harus tetap dilanjutkan.
"Ini menjadi catatan bagi kita semua, bahwa jangan juga memunculkan stigma bahwa DPRD ini hanya tempat stempel, besok mau ditetapkan, hari ini didorong, nah ini evaluasi untuk kita semua," katanya.
"Karena ini sudah terlanjur, meskipun sudah banyak rangkaian regulasi yang kemudian tidak kita patuhi, karena sudah terjadi, kita lanjutkan saja, tapi ini betul-betul jadi catatan evaluasi buat kita," tambahnya.
Profil
- Lahir Patallassang, Takalar
- Usia: 54 Tahun
- Pekerjaan: Anggota DPRD Takalar 2024-2029
- Suara pileg: 1.296
RIWAYAT PENDIDIKAN
- SMAN 1 Takalar, 1986-1989
- Universitas Muslim Indonesia, 1989-1995
RIWAYAT ORGANISASI
Gerakan Pramuka, 1984-1988- Wakil ketua DKC Kab. Takalar Gerakan Pramuka, 1988-1991
- Anggota Senat Mahasiswa Fak Pertanian, 1991-1992
- Koalisi Perempuan Indonesia, 2010-2023
- Wakil ketua IKATAN WANITA PENGUSAHA INDONESIA, 2007-2027
- Ketua Perempuan Demokrat Republik Indonesia [PDRI] Cabang Takalar, 2009-2024
- Anggota Gapensi Cabang Takalar, 2003-2013
- Ketua Bid Pemberdayaan Perempuan DPC Partai Demokrat Takalar, 2007-2012
- Koord Bidang Hukum dan HAM, DPC Partai Demokrat Takalar, 2012-2017
- Wakil ketua 1 DPC Partai Demokrat Takalar, 2017-2022. (tribun-timur.com/makmur)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.