8 Tips Aman Pilih Pinjaman Online: Periksa Izin hingga Reputasi dan Ulasan
Financial Planner di Makassar, Wawan Darmawan mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati ketika hendak melakukan pinjaman online.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Memilih pinjaman daring (pindar) atau yang dulunya dikenal pinjaman online (pinjol) harus memperhatikan berbagai aspek.
Hal itu penting dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan dampak ketika telah melakukan pinjaman.
Sebagaimana diketahui, pinjaman online diketahui meningkat saat momentum lebaran Idulfitri 2025.
Data itu juga sejalan dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) yang memprediksi adanya peningkatan pinjaman.
Financial Planner di Makassar, Wawan Darmawan, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati ketika hendak melakukan pinjaman online.
“Perhatikan tips agar dapat memilih pinjol yang aman dan sesuai dengan kebutuhan Anda," kata Wawan, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Selasa (8/4/2025).
"Akan tetapi, sebisa mungkin hindari pinjol yah,” ujarnya.
Ia pun membagikan delapan tips aman memilih pinjaman online.
1. Periksa Lisensi dan Izin
Pastikan pinjol yang Anda pilih memiliki lisensi dan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga pengawas lainnya.
2. Baca Syarat dan Ketentuan
Calon peminjam diminta teliti membaca dengan teliti syarat dan ketentuan pinjol, termasuk bunga, biaya, dan jangka waktu pinjaman.
3. Periksa Biaya dan Bunga
Pastikan Anda memahami biaya dan bunga yang dikenakan oleh pinjol, serta cara perhitungannya.
4. Periksa Keamanan Data
Properti Tak Lagi Jadi Pilihan Utama, Pengamat: Emas dan Saham Lebih Menjanjikan |
![]() |
---|
350 Calon PMI Sulsel Diedukasi Keuangan, Hindari Judol dan Pinjol |
![]() |
---|
Judol dan Pinjol Ilegal Ancam Generasi Muda di Era Digital |
![]() |
---|
Tren Pengguna PayLater di Makassar Meningkat, Warga Sebut Lebih Aman dari Pinjol Ilegal |
![]() |
---|
Utang Pinjol Warga Sulsel Capai Rp1,92 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.