Pembongkar Uang Palsu AKBP Reonald Simanjuntak Pamit ke Kodim Gowa
AKBP Reonald Simanjuntak adalah perwira pembongkar pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar akhir tahun 2024 lalu, pamit ke Kodim Gowa
Lulusan Akpol 2002 itu dimutasi ke Polda Metro Jaya.
Jabatan barunya KASUBBIDPENMAS BIDHUMAS POLDA METRO JAYA.
Dengan demikian ia akan meninggalkan Sulsel dalam waktu dekat.
Sebelumnya AKBP Reonald Simanjuntak menjabat Kapolres Gowa sejak tahun 2022 dan pernah menjabat Kasat Reskrim Polretabes Makassar.
"AKBP REONALD TRULY SOHUMUNTAL SIMANJUNTAK, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K. NRP 81100533 KAPOLRES GOWA POLDA SULSEL DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KASUBBIDPENMAS BIDHUMAS POLDA METRO JAYA TTK," demikian bunyi STR Kapolri yang dilihat Tribun Kamis (13/3/2025).
Mutasi itu tertuang dalam STR Kapolri bernomor ST/489/III/2025 tertanggal 12 Maret 2025.
Total ada 43 Personal Polda Sulsel mutasi di lingkungan Polri dengan rincian sbb:
Jumlah Masuk Polda Sulsel: 13 Pers
Jumlah Keluar Polda Sulsel: 18 Pers
Jumlah Mutasi Internal Polda Sulsel: 12 Pers
Profil AKBP Reonald Simanjuntak Penyelamat Sulsel dari Uang Palsu
Profil dan kehebatan AKBP Reonald T.S Simanjuntak penyelamat warga Sulawesi Selatan dari peredaran uang palsu.
Jutaan uang palsu sudah dicetak Andi Ibrahim dan Syahruna dari Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Beruntung aksi kejahatan tersebut berhasil dibongkar dari penyidik Polres Gowa di bawah komando AKBP Reonald Simanjuntak.
Sosok AKBP Reonald Simanjuntak pun viral di media sosial.
Sukmawaty Guru PNS Divonis 2 Tahun dan Sattariah 18 Bulan Penjara Kasus Uang Palsu UIN Alauddin |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Bantah Dakwaan Uang Palsu: 'Saya Dikriminalisasi' |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Sidang Duplik Hari Ini, Sukmawaty dan Sattariah Putusan |
![]() |
---|
Dituntut 6 Tahun, Hakim Vonis 3 Tahun Penjara John Biliater Panjaitan dalam Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Divonis 4 Tahun, Tangis Syahruna Pembuat Uang Palsu Pecah di Pelukan Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.