Pembongkar Uang Palsu AKBP Reonald Simanjuntak Pamit ke Kodim Gowa
AKBP Reonald Simanjuntak adalah perwira pembongkar pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar akhir tahun 2024 lalu, pamit ke Kodim Gowa
Tidak sedikit warganet menyampaikan terima kasih kepada AKBP Reonald Simanjuntak karena menyelamatkan Sulsel dari peredaran uang palsu.
Apalagi Andi Ibrahim dan Syahruna sudah dua tahun memproduksi uang palsu dari kampus UIN Alauddin Makassar.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald mengatakan pelaku utama pencetak uang palsu berinisial MS.
"Pelaku utamanya ini MS. MS inilah pencetak atau tokoh utama yang memalsukan uang palsu tersebut," kata AKBP Reonald saat live di Tribun Timur.com, Kamis (19/12/2024)
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini menyebut jika para tersangka ini berpendidikan tinggi.
Termasuk kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), AI atau Dr Andi Ibrahim.
AKBP Reonald menjelaskan dua tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam pengungkapan sindikat pencetak dan pengedar uang palsu ini.
Di dua TKP ini polisi menyita seratusan lebih barang bukti.
TKP pertama disebut Reonald, di sebuah rumah di Jl Sunu Makassar, ditemukan seratusan jenis barang bukti .
Kemudian dalam pengembangan polisi, menunjukkan ke TKP ke dua di gedung perpustakaan UIN Alauddin Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Gowa Sulsel.
Di situ, polisi berhasil menyita ratusan barang bukti termasuk mesin cetak uang palsu berukuran besar.
Pengungkapan barang bukti ini juga berkat bantuan Rektor UINAM, Prof Hamdan Juhannis.
Menurut Reonald, berkat peran Prof Juhannis sehingga polisi dapat terbantu menemukan barang bukti uang palsu.
"Rektor langsung membuka ruang kepada kami, dan mengajak kami untuk bersama-sama untuk mencari barang bukti dan ditemukan di gedung perpustakaan," jelasnya.
Bahkan kata dia, Rektor UINAN meminta polisi agar mengusut tuntas kasus sindikat uang palsu ini sampai ke akar-akarnya.
Sukmawaty Guru PNS Divonis 2 Tahun dan Sattariah 18 Bulan Penjara Kasus Uang Palsu UIN Alauddin |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Bantah Dakwaan Uang Palsu: 'Saya Dikriminalisasi' |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Sidang Duplik Hari Ini, Sukmawaty dan Sattariah Putusan |
![]() |
---|
Dituntut 6 Tahun, Hakim Vonis 3 Tahun Penjara John Biliater Panjaitan dalam Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Divonis 4 Tahun, Tangis Syahruna Pembuat Uang Palsu Pecah di Pelukan Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.