Rahul Warga Pajalesang Palopo Ditangkap Usai Curi Motor saat Pemiliknya Mudik
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, Rahul melancarkan aksinya pada Rabu (2/4/2025).
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Rahul (22) Pemuda asal Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, ditangkap polisi.
Ia ditangkap karena mencuri sepeda motor.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, Rahul melancarkan aksinya pada Rabu (2/4/2025).
“Saat itu pemilik rumah sedang mudik dan motornya berada dalam rumah,” kata AKP Supriadi, Kamis (3/4/2025).
Rahul memasuki rumah korban dengan merusak dinding yang terbuat dari kayu.
Pelaku kemudian keluar dari rumah korban dan membawa kabur motor Yamaha Mio M3 dengan merusak kunci pintu samping rumah.
Pemilik motor tersebut kemudian melaporkan hilangnya motornya tersebut ke pihak kepolisian.
“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku,” tambahnya.
Polisi kemudian mendapat informasi terkait keberadaan pelaku.
Tim langsung mengamankan pelaku di Jalan Patiandjala, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara pada Kamis (3/4/2025) sore.
Saat diamankan, Rahul tak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa motor Yamaha Mio M3 diamankan di Mapolres Palopo. (*)
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini
Merah Putih 'Banjiri' Trans Sulawesi di Palopo, Umbul-umbul Mulai Harga RP20 Ribu |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dilapor ke KY Usai Tangani Kasus Tom Lembong, Ada Pernah Tugas di Makassar dan Palopo |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Penimbunan 7.429 Liter Solar Subsidi di Palopo, Satu Orang Diamankan |
![]() |
---|
Warga Soroti Minimnya Pengalaman Naili Trisal: Semoga Cepat Belajar |
![]() |
---|
Dulu Tak Dikenal Kini Jadi Wali Kota Palopo, Warga Ponjalae Tagih Perubahan Era Naili |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.