Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rahul Warga Pajalesang Palopo Ditangkap Usai Curi Motor saat Pemiliknya Mudik

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, Rahul melancarkan aksinya pada Rabu (2/4/2025).

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
Tribun Timur
POLRES PALOPO - Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi. Polisi menangkap Rahul pelaku pencurian motor di Palopo. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Rahul (22) Pemuda asal Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, ditangkap polisi.

Ia ditangkap karena mencuri sepeda motor.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, Rahul melancarkan aksinya pada Rabu (2/4/2025).

“Saat itu pemilik rumah sedang mudik dan motornya berada dalam rumah,” kata AKP Supriadi, Kamis (3/4/2025).

Rahul memasuki rumah korban dengan merusak dinding yang terbuat dari kayu.

Pelaku kemudian keluar dari rumah korban dan membawa kabur motor Yamaha Mio M3 dengan merusak kunci pintu samping rumah.

Pemilik motor tersebut kemudian melaporkan hilangnya motornya tersebut ke pihak kepolisian.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku,” tambahnya.

Polisi kemudian mendapat informasi terkait keberadaan pelaku.

Tim langsung mengamankan pelaku di Jalan Patiandjala, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara pada Kamis (3/4/2025) sore.

Saat diamankan, Rahul tak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa motor Yamaha Mio M3 diamankan di Mapolres Palopo. (*)

 


Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved