Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Petugas Lapas Takalar Gagalkan Aksi Wanita Selundupkan Narkoba untuk Suami saat Kunjungan Idulfitri

Pelaku menyelundupkan barang haram dengan modus menempelkan bungkusan tembakau di telapak kaki menggunakan plester luka saat kunjungan Idulfitri.

Penulis: Makmur | Editor: Sakinah Sudin
Dok Lapas Kelas II B Takalar
PENYELUNDUPAN NARKOBA - Seorang perempuan diamankan petugas Lapas Kelas II B Takalar setelah mencoba menyelundupkan narkoba jenis tembakau gorila untuk suaminya saat kunjungan Idul Fitri pada Rabu (2/4/2025). Perempuan itu menempelkan bungkusan tembakau di telapak kaki menggunakan plester luka. 

TRIBUN-TAKALAR.COM - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis tembakau gorilla. 

Pelaku menyelundupkan barang haram dengan modus menempelkan bungkusan tembakau di telapak kaki menggunakan plester luka saat kunjungan Idulfitri.

"Salah satu pengunjung wanita digeledah dan didapati di dalam kaos kaki menempel bungkusan mencurigakan di telapak kakinya," kata Kepala Subseksi Keamanan Amir dalam keterangan resminya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (2/4/2025).

"Setelah diperiksa barang tersebut diduga narkoba jenis tembakau gorilla berat kurang lebih 1 gram," imbuhnya.

Setelah penemuan itu, pengunjung wanita langsung diamankan dan dimintai keterangan oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Kepala KPLP. 

"Barang haram ini akan diberikan kepada suaminya yang sementara menjalani pembinaan di Lapas Takalar," ujar Kepala KPLP, Heince.

Heince menambahkan, sesuai arahan Kepala Lapas Takalar, pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada Satresnarkoba Polres Takalar untuk ditindaklanjuti. 

"Barang buktinya sudah kami serahkan kepada Polres Takalar untuk ditindaklanjuti, sedangkan Warga Binaan yang akan menerima barang haram ini, akan kami tindak sesuai aturan berlaku," jelas Heince.

Sementara itu, Kepala Lapas Takalar Mansur mengatakan jika atas kejadian ini pihaknya segera berkoordinasi dengan Polres Takalar untuk proses hukum lebih lanjut serta telah melaporkan kejadian ini ke Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.

"Kami berkomitmen mencegah masuknya barang terlarang di Lapas Takalar. Keberhasilan ini bukti jika pengamanan kami berjalan efektif," kata Mansur.

"Saya juga mengapresiasi kinerja petugas yang telah menggagalkan masuknya barang terlarang. Ini tentu bukti komitmen petugas kami dalam memberantas peredaran barang terlarang," imbuhnya.

Mansur menambahkan keberhasilan ini sejalan dengan salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yaitu pemberantasan peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya di lingkungan Lapas. 

"Lapas Takalar akan terus memperkuat pengamanan dan pengawasan, memperketat pemeriksaan, dan meningkatkan koordinasi dengan APH guna menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba," jelas Mansur.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved