Profil Kombes Nicolas Kapolres Jakarta Timur Pasang Badan Soal Pungli Rp3 Juta, Dulu Dikritik Keras
Kini Kombes Nicolas Ary Lilipaly muncul pasang badan soal dugaan pungutan Rp3 juta terhadap pelapor di Polres Jakarta Timur.
TRIBUN-TIMUR.COM - Rekam jejak dan profil Kombes Nicolas Ary Lilipaly Kapolres Jakarta Timur.
Kombes Nicolas Ary Lilipaly kembali muncul setelah dikritik keras pengamat gegara dinilai lamban usut kasus.
Kini Kombes Nicolas Ary Lilipaly muncul pasang badan soal dugaan pungutan Rp3 juta terhadap pelapor di Polres Jakarta Timur.
Viral pengakuan wanita diminta Rp3 juta saat lapor polisi.
Kombes Nicolas Ary Lilipaly pun bereaksi tegas mengenai video yang viral tersebut.
Ia membantah adanya narasi video yang beredar.
Awalnya, wanita itu diminta uang jutaan rupiah saat melaporkan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor.
Perekam video itu mengenakan baju batik merah dan masker saat melaporkan kasus yang dialaminta ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Ya Allah, sumpah ya, seragam kalian untuk melindungi dan mengayomi, komitmen Kapolri kalian jalankan tidak?" kata perekam video yang diunggah oleh @platform.news.
Video yang diunggah oleh @platform.news menarasikan, kasus dugaan pencurian dihentikan karena menolak memberikan uang kepada pihak penyidik.
"Seorang warga mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus yang dilaporkannya di Polres Metro Jakarta Timur.
Dalam unggahan media sosial yang kini viral, ia menuduh adanya dugaan permintaan uang oleh oknum penyidik, yang berujung pada dihentikannya laporan polisi (LP) miliknya," tulis keterangan dalam video.
Reaksi Kapolres Tegas
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly membantah adanya dugaan anggota kepolisian yang meminta uang sebesar Rp 3 juta untuk mengusut kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Kami dengan tegas menyatakan bahwa tulisan atau narasi dalam video tersebut adalah hoaks atau tidak benar," kata Nicolas dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/3/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.