Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Menantu Diduga Korban Rudapaksa Mertua di Gowa Berujung Damai, Ini Reaksi Ibu Mertua

Kasus ini telah bergulir di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa. Ironisnya kasus itu berujung damai.

TRIBUN-TIMUR.COM/sayyid
Perempuan jadi korban rudapaksa di Kabupaten Gowa, Sulsel. Ibu mertua korban, Jumalang, keberatan karena kasus  berujung damai. Suasana Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Jumat (28/3/2025) 

Karena belum dapat titik terang, Jumalang pun mengadu ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Toddopuli Indonesia (TIB) di Sungguminasa Gowa.

Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu, Syafriadi Djaenaf menilai, langkah damai yang kemudian dihentikan penyidikannya terhadap pelaku oleh PPA adalah tindakan yang keliru.

"Ini delik biasa, proses hukum tetap akan berjalan meskipun ada perdamaian, karena tindak pidana tersebut dianggap merugikan kepentingan umum," ujarnya Syafriadi Djaenaf

Menurutnya, meskipun ada kesepakatan damai, itu hanya dapat menjadi pertimbangan hakim.

Lebih lanjut dia, hal ini tidak otomatis menghapus tanggungjawab hukum pelaku. Terutama jika tindak pidana yang dilakukan bersifat serius atau melibatkan kepentingan umum. 

"Pengadilan akan tetap mengevaluasi bukti dan fakta secara menyeluruh sebelum memberikan putusan," tegasnya

 

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved