Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Pelunasan Haji 2025 Dibuka, Batas Waktu Sudah Ditentukan Kemenag

Tahun 2025, Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Editor: Ansar
Kemenag
PELUNASAN HAJI - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 Masehi dibuka mulai 24 Maret 2025. 

Pelunasan tahap I dibuka sejak tanggal 14 Februari hingga 14 Maret 2025. 

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, Sabtu (15/3/2025).

Total jemaah haji Sulsel sudah melunasi Bipih sebanyak 6.387 orang atau 88 persen dari 7.272 jemaah haji Sulsel.

"Alhamdulillah dari pelunasan tahap Pertama ini kuota jemaah haji Sulsel sudah terisi sebanyak 88 persen dari total jemaah haji 7272 orang. Masih ada sekitar 885 jemaah haji Sulsel yang belum melunasi," jelas Ikbal.

Besaran Bipih untuk jemaah haji Sulawesi Selatan 1446 H / 2025 sebesar Rp57.670.921.

Sementara untuk petugas Haji Daerah (PHD) yang sudah melunasi sebanyak 30 dari 57 orang PHD Sulsel.

Bagi petugas haji daerah dan Pembimbing KBIHU biaya perjalanan ibadah hajinya sama dengan jumlah BPIH Embarkasi Makassar yakni sebesar Rp. 91.649.429.

"Untuk Petugas Haji Daerah sudah ada yang mulai melunasi. Berbeda dengan jemaah haji reguler, waktu pelunasan untuk PHD dan pembimbing KBIHU dibuka sejak tanggal 20 Maret 2025. Besaran biaya yang dibayar juga berbeda, yaitu sebesar BPIH," ujar Ikbal di Asrama Haji Sudiang Makassar, Sabtu (15/3/2025).

Kanwil Kemenag Sulsel juga sedang melakukan proses pengumpulan dokumen.

Untuk dokumen paspor jemaah yang sudah tiba di Kanwil Kemenag Sulsel dan sudah terverfikasi sebanyak 6357  orang atau sekitar 87 Persen, dan sisanya menunggu Pelunasan Tahap Kedua.

Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan H. Alu Yafid mengucapkan terima kasih kepada jemaah haji Sulsel yang telah melunasi biaya haji, meskipun persentasenya belum memenuhi kuota Sulsel

Kakanwil mengimbau masyarakat sisa kuota yang belum digunakan akan dialihkan ke Pendamping Lansia, penggabungan, pendamping disabilitas dan cadangan jemaah nomor urut porsi, dan pelunasannya dilakukan ditahap kedua, mulai tanggal 25 Maret sampai 17 April 2025.

"Kami mengajak masyarakat agar mempersiapkan diri untuk melakukan pelunasan biaya haji di tahap dua. Jangan sampai kuota Sulsel tidak terpenuhi," pesan Kakanwil.

Untuk itu, Kepada Kakankemenag Kabupaten sampai ke KUA agar menempelkan daftar nama jemaah haji yang berhak lunas termasuk jemaah cadangan.

Sehingga masyarakat bisa mengetahui bahwa nama mereka masuk ke dalam daftar berhak lunas.

Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved