Janji Berantas Narkoba dan SMS Penipuan atau Passobis, Bupati Sidrap Jalankan Cara Jitu
Namun, Syahar ingin mengembalikan citra Sidrap sebagai lumbung padi dan beras Indonesia, sebagaimana yang telah dikenal sejak lama.
TRIBUN-TIMUR.COM – Sidenreng Rappang (Sidrap) adalah Kabupaten di Sulsel dikenal dengan istilah passobis.
Sindikat penipuan melalui telepon dan SMS di Sidrap sering disebut dengan istilah passobis.
Hal ini merujuk pada jaringan kejahatan daring yang meresahkan masyarakat dengan berbagai modus penipuan.
Julukan ini muncul seiring maraknya aksi penipuan melalui telepon dan media sosial yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di daerah ini.
Bahkan, jaringan passobis sempat menjangkau korban hingga luar negeri, seperti Malaysia.
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, bertekad menghapus stigma buruk tersebut.
Ia ingin memastikan, Sidrap dikenal bukan karena kejahatan siber dan peredaran narkoba.
Namun, Syahar ingin mengembalikan citra Sidrap sebagai lumbung padi dan beras Indonesia, sebagaimana yang telah dikenal sejak lama.
Sidrap juga memiliki peran strategis sebagai daerah penyangga pangan nasional.
Demikian disampaikan Syahar usai acara buka puasa bersama di Kompleks Masjid Al-Hamzah, Jl Monginsidi Baru, Makassar, Rabu (25/3/2025) malam.
Dalam kesempatan itu, Syahar menegaskan tak ada lagi tempat bagi passobis dan narkoba di Sidrap.
Ia telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat terkait untuk menindak tegas pelaku kejahatan ini.
"Saya sudah ganti citra Sidrap. Tidak ada lagi berita-berita buruk tentang passobis atau narkoba. Sidrap adalah lumbung beras Indonesia, lumbung telur Indonesia, lumbung penghafal Al-Qur'an, dan lumbung energi terbarukan," ujar Syahar.
Ia juga menyampaikan, berbagai program sosial dan edukasi akan digalakkan untuk memastikan generasi muda tidak terjerumus dalam lingkaran penipuan dan narkoba.
"Mulai dari anak-anak, remaja, pemuda, hingga orang tua, semua harus berperan aktif melawan kejahatan ini. Kami ingin Sidrap menjadi daerah yang membanggakan, bukan dikenal karena hal negatif," tambahnya.
Syahar mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga nama baik Sidrap.
Sekretaris DPW Partai NasDem Sulsel itu menekankan, perubahan citra daerah harus dimulai dari kesadaran kolektif seluruh warga.
"Jadi semua itu saya sudah menyampaikan ke seluruh komponen masyarakat. Semuanya tidak lagi bahasa-bahasa negatif di Sidrap," katanya.
Sejumlah program telah dicanangkan, termasuk pemberdayaan ekonomi untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.
Sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk terlibat dalam tindakan kriminal seperti passobis.
Lebih jauh, Syahar memiliki mimpi untuk memajukan daerah bertajuk Nene' Mallomo itu.
Terlebih, tidak ada lagi tempat bagi sindikat penipuan atau peredaran narkoba.
Sebaliknya, Sidrap siap menjadi daerah yang dikenal karena produktivitas, kemajuan ekonomi, dan nilai-nilai keagamaannya.
"Dan semua itu, (passobis dan narkoba), Alhamdulillah saya sudah minta ke Polres Sidrap, InsyaAllah saya berkomitmen bahwa di kepemimpinan kami untuk melawan seperti itu," tandasnya.
Polisi Bongkar Sindikat Passobis di Sidrap, Modus Jual Motor di FB Marketplace
Pada awal Januari 2025 lalu, Polres Sidrap kembali membongkar sindikat penipuan daring atau sobis dengan modus jual beli sepeda motor fiktif.
Sebanyak 11 pelaku passobis diamankan polisi setelah merugikan korban hingga Rp 200 juta.
"Jadi ada 11 pelaku kami amankan atas kasus penipuan ini," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, Selasa (14/1/2025).
Setiawan mengungkapkan, sindikat ini beraksi melalui unggahan di Facebook (FB) marketplace, menawarkan sepeda motor dengan harga menggiurkan lengkap dengan foto dan identitas palsu.
Setelah korban tergiur, komunikasi berlanjut ke WhatsApp, di mana mereka diminta mentransfer uang pengiriman.
"Sindikat ini bekerja secara profesional, ini terlihat karena mereka memiliki peran masing-masing dalam menipu korbannya, ada yang menyamar sebagai petugas pengiriman cargo, ada yang memposting iklan di Facebook hingga bertugas melakukan pengeditan STNK," ungkapnya.
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban melaporkan kasus penipuan kepada polisi.
Dilaporkan, total kerugian korban kurang lebih sebesar Rp 200 juta.
Pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Kami langsung melakukan penyelidikan, kemudian para pelaku berhasil diamankan di tengah kebun Desa Belawae, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap. Kerugian para korban atas kasus ini kurang lebih Rp 200 juta," ucapnya.
Saat diamankan, polisi juga menyita beberapa barang bukti, seperti 23 ponsel yang digunakan untuk melakukan penipuan, tiga sepeda motor, dokumen palsu, dan uang tunai Rp 3 juta.
Atas aksi penipuan yang telah dilakukan para pelaku, mereka dijerat dengan Pasal 45A UU ITE, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.
"Ancamannya enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Kami juga masih memburu bos pelaku," ujarnya.(*)
Mahasiswa KKN Unhas Ajar Murid SDN 5 Wanio Sidrap Rajin Nabung |
![]() |
---|
Kunjungi Sidrap, Menag RI Dukung Visi Bupati Jadikan Sidrap Daerah Lumbung Nasional |
![]() |
---|
Bawa Sabu dan Timbangan, Warga Bontoraja Bulukumba Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Pemuda Ngaku Anak Kasat Narkoba Peras Penjual, Ambil Rokok dan Ngancam |
![]() |
---|
LAFKI Mulai Akreditasi RSUD Dua Pitue, Bupati Sidrap Apresiasi Kesiapan Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.