Kabar Gembira, THR ASN Pemprov Sulsel Cair
THR memang menjadi kewajiban pemerintah, sebab itu merupakan hak bagi ASN.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bergembira.
Pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) sudah cair.
"Setau saya sudah (cair). Per hari ini semua THR clear," kata Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Setiawan Aswad di Kantor Gubernur Sulsel pada Selasa (25/3/2025).
Setiawan mengaku anggaran Rp 146 miliar untuk THR sudah dicairkan.
Alokasinya pun sudah sampai ke rekening masing-masing ASN.
THR memang menjadi kewajiban pemerintah, sebab itu merupakan hak bagi ASN.
Meski sedang efisiensi anggaran, namun tak mempengaruhi THR ASN.
Terkait besaran THR tiap ASN, Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman mengaku umumnya sebesar gaji dan tunjangan yang melekat.
"Kan THR itu penentuannya dari pusat, biasanya itu setara gaji dan tunjangan melekat, tapi kan kita harus melihat kapasitas fiskal negara kita saat ini ya, dengan keluarnya Inpres 1 tahun 2025 itu mempengaruhi semua sektor," kata Jufri Rahman.
Hingga kini, hanya Luwu Utara yang masih kesulitan memenuhi kewajiban mencairkan THR.
Wakil Bupati Luwu Utara Jumail menjelaskan bahwa sejak dirinya bersama Bupati Andi Abdullah Rahim mulai bekerja efektif pada 3 Maret 2025, Pemda Luwu Utara telah menerima tiga kali transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
Namun dana tersebut telah digunakan untuk membayar kewajiban pokok dan utang yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Jumail menyatakan bahwa kas daerah saat ini hanya tersisa kurang dari Rp5 miliar, sementara kebutuhan untuk membayar THR ASN dan Siltap kepala desa mencapai sekitar Rp50 miliar.
“Satu-satunya harapan kami saat ini adalah transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi. Namun, itu pun tidak bisa sepenuhnya memenuhi jumlah yang dibutuhkan,” tulis Jumail.
Terkait Dana Transfer DBH yang diharapkan Pemda Lutra, Gubernur Sulsel Andi Sudirman angkat suara.
Mengapa Sulhardianto Agus Batal Gugat Polda Sulsel Rp800 M? Gugatan Dicabut di PN Makassar |
![]() |
---|
Lima Jam di Kedai Tujuh Belas, Leonard Eben Ezer Bocorkan Evaluasi Beasiswa Doktor Jaksa di Unhas |
![]() |
---|
Kata Manajemen PSM Makassar Soal Laga PSM Makassar Tak Pernah Disiarkan |
![]() |
---|
Infografis: Harga Jersey Klub Super League Musim 2025/2026, Persib Bandung dan PSM Makassar Termahal |
![]() |
---|
Selamat Jalan Syamsul Bin Sampe, Mengabdi di Tribun Timur hingga Nafas Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.