Kabar Gembira, THR ASN Pemprov Sulsel Cair
THR memang menjadi kewajiban pemerintah, sebab itu merupakan hak bagi ASN.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Andi Sudirman mengaku DBH digunakan untuk pembangunan daerah. Sementara terkait hak ASN sudah diatur dalam DAU APBD.
"Itu kalau anggaran APBD itu tidak ada koneksi langsung dengan DBH karena DBH biasanya dialihkan ke infrastruktur. Posnya beda, tidak mungkin langsung masuk. APBD tidak begitu," kata Andi Sudirman di Rujab Gubernur Sulsel pada Senin (24/3/2025).
"karena THR itu kan beda. THR itu tidak terhubung langsung (DBH)," lanjutnya.
Andi Sudirman mengaku untuk DBH memang sudah dialokasikan bahkan untuk 12 bulan di 2025.
Bahkan utang DBH tahun lalu sudah diteken untuk pencairan. Sisa pembayaran yang dilakukan per triwulan.
"Kita sudah siapkan full tahun ini 100 persen. Tinggal masalah pembayarannya aja karena kita kan menunggu per bulannya itu kan. Dia kan sebenarnya pertriwulan bayarnya. Bulan ini kan triwulan pertama. Tapi untuk yang lalu saya sudah tanda tangan beberapa untuk semua," jelas Andi Sudirman.
Kondisi keuangan di Pemerintah Kabupaten Luwu Utara memprihatinkan.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
Daihatsu Regional Technical Skill Contest 2025: Uji Standar Kualitas dan Kompetensi Layanan Service |
![]() |
---|
66 Peserta Adu Kekuatan di Lomba Panco Alfamidi Hertasning |
![]() |
---|
PSM Makassar Tumpuk 10 Sayap, Serangan Balik Siap Menggila |
![]() |
---|
Lontara+ Gantikan Super App, Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi di Makassar |
![]() |
---|
Politeknik Nusantara Makassar Dorong Transformasi Digital Tambak di Maros |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.