Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Seleksi Sekda Makassar

Berikut Persyaratan Pendaftar Calon Sekda Makassar, Hasil Seleksi Diumumkan 28 April 2025

Pendaftaran Calon Sekda Makassar berakhir pada 8 April mendatang sebelum pukul 15.00 WITA melalui portal https://asnkarier.bkn.go.id/.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com
SELEKSI SEKDA - Suasana Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang. Pemkot Makassar menetapkan sejumlah syarat bagi para pendaftar selekso Sekda Makassar.   

 
Ini Syarat jadi Calon Sekda Makassar 


TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar telah membuka lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sejak Senin (24/3/2025). 

Sejumlah syarat harus dipenuhi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti seleksi terbuka ini. 

Pertama, usia pendaftar 56 tahun bagi calon yang sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya.

Kemudian 58 tahun untuk calon yang sedang atau pernah menduduki JPTP sepanjang yang bersangkutan menyatakan kesediaan untuk tidak mengajukan permohonan masa persiapan pensiun (MPP) ketika diangkat sebagai sekretaris daerah. 

"Masa jabatan paling singkat 2 tahun bagi yang pernah menduduki jabatan eselon II b, eselon III a, dan jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya," ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Akhmad Namsum. 

Syarat selanjutnya, pangkat atau golongan ruang calon sekda serendah-rendahnya Pembina Tingkat I (IV/b).

Kemudian memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun. 

Yang paling penting kata Akhmad Namsum, pejabat bersangkutan tidak pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang hingga berat. 

Atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin atau tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara. 

"Ketentuan tersebut berpedoman pada Perka BKN No 6 Tahun 2022," ujarnya. 

Calon pelamar harus memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan. 

Pengisi kursi Sekda Makassar diharapkan memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik. 

Peserta juga wajib lulus Diklat Pim III/Pelatihan Kepemimpinan Administrator atau, diutamakan telah lulus Diklatpim Tingkat II atau Pelatihan Kepemimpinan Nasional. 

Sebelum mendaftar, calon pelamar harus memastikan kelengkapan berkasnya. 

Termasuk rekomendasi atau persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Pendaftaran Sekda Makassar dibuka selama dua pekan. 

Pendaftaran berakhir pada 8 April mendatang sebelum pukul 15.00 WITA melalui portal https://asnkarier.bkn.go.id/.

Berikut tahapan seleksi terbuka JPTP Sekda Makassar:

- Pengumuman seleksi dan penerimaan berkas pada 25 Maret-8 April 2025

- Penelusuran rekam jejak 9 April 2025

- Pengumuman hasil rekam jejak 10 April 2025 

- Penulisan makalah 12 April 2025

- Tahapan asesmen 14-21 April

- Pengumuman hasil penulisan makalah dan asesmen 23 April 2025

- Tahapan wawancara 25-26 April

- Pengumuman hasil seleksi (28 April 2025). (*) 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved