Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Staf Ahli DPRD Sulsel

Yusran Sofyan dan Usman Lonta ‘Balik Kucing’ ke DPRD Sulsel Jadi Staf Ahli

Yusran Sofyan dan Usman Lonta kembali ke DPRD Sulsel sebagai staf ahli. Penunjukan ini menuai perhatian publik di tengah efisiensi anggaran..

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
ERLAN/TRIBUN TIMUR
STAF AHLI DPRD - Sekretaris Dewan DPRD Sulsel M Jabir saat ditemui di ruangannya beberapa waktu lalu. Ia membenarkan Yusran Sofyan dan Usman Lonta kembali ke DPRD Sulsel sebagai staf ahli. Penunjukan ini memantik perhatian publik soal efisiensi anggaran.    

Adapun gaji staf ahli DPRD Sulsel disesuaikan dengan klasifikasi pendidikan, mengikuti standar satuan harga yang diatur dalam Peraturan Gubernur. 

Untuk lulusan sarjana, nominalnya berada di kisaran Rp2,5 juta ke atas.

SK staf ahli berlaku hingga Desember 2025.

Namun bisa berakhir lebih cepat jika ada pengunduran diri atau usulan pemberhentian dari fraksi dan pimpinan DPRD.

"Kan kita SK-kan sampai Desember (2025), itupun tergantung kalau dia mau mengundurkan diri, ada yang mengajukan untuk diberhentikan, ya kita iyakan," kata Jabir.

Langkah pengangkatan ini memantik perhatian publik, terutama di tengah dorongan efisiensi anggaran daerah. 

Namun, Jabir menegaskan bahwa pengangkatan ini tidak melanggar aturan.

"Mereka ini kan di-SK-kan," tandasnya.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved