Staf Ahli DPRD Sulsel
Yusran Sofyan dan Usman Lonta ‘Balik Kucing’ ke DPRD Sulsel Jadi Staf Ahli
Yusran Sofyan dan Usman Lonta kembali ke DPRD Sulsel sebagai staf ahli. Penunjukan ini menuai perhatian publik di tengah efisiensi anggaran..
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Adapun gaji staf ahli DPRD Sulsel disesuaikan dengan klasifikasi pendidikan, mengikuti standar satuan harga yang diatur dalam Peraturan Gubernur.
Untuk lulusan sarjana, nominalnya berada di kisaran Rp2,5 juta ke atas.
SK staf ahli berlaku hingga Desember 2025.
Namun bisa berakhir lebih cepat jika ada pengunduran diri atau usulan pemberhentian dari fraksi dan pimpinan DPRD.
"Kan kita SK-kan sampai Desember (2025), itupun tergantung kalau dia mau mengundurkan diri, ada yang mengajukan untuk diberhentikan, ya kita iyakan," kata Jabir.
Langkah pengangkatan ini memantik perhatian publik, terutama di tengah dorongan efisiensi anggaran daerah.
Namun, Jabir menegaskan bahwa pengangkatan ini tidak melanggar aturan.
"Mereka ini kan di-SK-kan," tandasnya.(*)
Perkawinan Adat Bugis Di Tengah Pergeseran Era Klasik ke Kontemporer |
![]() |
---|
Target Pajak Bumi dan Bangunan Bone Naik dari Rp29 Miliar Jadi Rp50 Miliar, Tuai Demo Masyarakat! |
![]() |
---|
Lomba Busana Wisuda Daur Ulang Warnai Kolaborasi SMKN 6 dan ITB Nobel |
![]() |
---|
Arah Dukungan Bahlil Lahadalia Penentu Ketua Golkar Sulsel |
![]() |
---|
Deretan Politikus Jadi Tersangka di Hari Jumat Keramat KPK, Gus Yaqut Nyusul? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.