Headline Tribun Timur
Pemkab Luwu Utara Kesulitan Keuangan, Kas Daerah Tersisa Rp5 Miliar
Namun, dana tersebut telah digunakan untuk membayar kewajiban pokok dan utang yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kondisi keuangan di Pemerintah Kabupaten Luwu Utara memprihatinkan. Mereka kini kesulitan membayar gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) dan penghasilan tetap (Siltap) kepala desa.
Kesulitan uang tersebut diungkapkan sendiri oleh Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappaile dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial. Dalam video itu, Jumail mengungkapkan bahwa kondisi keuangan di Luwu Utara memprihatinkan.
Jumail menjelaskan bahwa sejak dirinya bersama Bupati Andi Abdullah Rahim mulai bekerja efektif pada 3 Maret 2025, Pemda Luwu Utara telah menerima tiga kali transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
Namun, dana tersebut telah digunakan untuk membayar kewajiban pokok dan utang yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.
“Pada bulan Maret ini, arus kas kami memang cukup berat untuk menyelesaikan pembayaran gaji ke-13 dan Siltap kepala desa. Perlu dipahami bahwa gaji ke-13 ASN bukanlah dana khusus yang ditransfer, melainkan sudah melekat dalam transferan DAU bulanan,” ujar Jumail dalam video yang dilihat oleh Tribuntimur.com, Minggu (23/3).
Baca juga: DPRD Luwu Utara Harap THR ASN Dibayar Sebelum Lebaran, Soroti Kondisi Keuangan Daerah
Ia menambahkan bahwa meski dana yang telah masuk pada bulan Maret telah terpakai, Pemda Luwu Utara belum memiliki anggaran tambahan untuk membayar gaji ke-13 ASN dan Siltap kepala desa.
Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim juga mengakui jika keuangan di Pemkab Luwu Utara sedang tidak baik-baik saja.
“Kami tetap berupaya semaksimal mungkin agar THR ASN di Luwu Utara dapat segera terbayarkan,” kata Andi Abdullah Rahim, Minggu (23/3).
Menurut Andi Abdullah Rahim, besaran anggaran THR Pemerintah Kabupaten Luwu Utara setara dengan gaji ASN dan PPPK yang dikeluarkan setiap bulan.
“Itu (THR) sekitar Rp32 miliar dan akan dicairkan setelah transfer pusat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pihaknya berupaya agar THR Pemkab Lutra dapat dituntaskan sebelum hari raya Idul Fitri.
Hutang ke BPJS Kesehatan
Salah satu hutang terbesar Pemkab Luwu Utara ada di BPJS Kesehatan. Sejak 2021 hingga 2025, total hutang Pemkab Lutra ke BPJS Kesehatan mencapai Rp18,3 miliar.
Kepala BPJS Kesehatan Luwu Utara Fatmawati, mengungkapkan, dari jumlah tersebut, Rp 17 miliar merupakan iuran subsidi bagi pegawai, sedangkan Rp 1,3 miliar adalah subsidi untuk masyarakat kurang mampu.
“Jadi kalau dihitung totalnya sekitar Rp 18,3 miliar. Itu sudah mencakup iuran untuk pegawai, masyarakat yang ditanggung pemda, serta subsidi bagi peserta mandiri kelas 3,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.