Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pria Asal Jeneponto Curi Emas di Makassar saat Pemilik Rumah Berbuka Puasa

Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Iqmal, mengungkapkan bahwa pencurian terjadi pada Minggu (16/3/2025), saat korban bersama keluarganya pergi berbuk

Editor: Saldy Irawan

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pria berinisial MR (29), warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencurian emas seberat 125 gram.

Pelaku yang bekerja sebagai buruh ini dibekuk oleh jajaran Reskrim Polsek Manggala di kediamannya di Jalan Toa Daeng III, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Selasa (18/3/2025).

Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Iqmal, mengungkapkan bahwa pencurian terjadi pada Minggu (16/3/2025), saat korban bersama keluarganya pergi berbuka puasa.

"Pelaku memanfaatkan kesempatan saat korban meninggalkan rumah untuk berbuka puasa," ucap Iqmal.

Setelah kembali, korban terkejut mendapati rumahnya berantakan dan berangkas penyimpanan barang berharga rusak.

Perhiasan emas seperti cincin, kalung, gelang, dan emas batangan yang totalnya sekitar 125 gram hilang dari tempat penyimpanan.

Atas kerugian tersebut, korban melapor ke polisi.

Tidak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap. 

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku membobol rumah dengan mencungkil teralis jendela dan masuk ke kamar korban untuk mengambil barang berharga.

Pelaku kemudian membawa emas yang dicurinya ke kampung halamannya untuk dijual.

Polisi berhasil mengamankan sebagian barang bukti emas yang belum terjual, sementara sekitar 25 gram sudah dijual oleh pelaku.

Motif pencurian ini diduga terkait dengan utang pinjaman online (pinjol) yang belum terbayar serta kecanduan bermain judi online.

"Pelaku terdesak oleh utang pinjol yang telah jatuh tempo dan kecanduan judi online," ujar Iqmal.

Pelaku kini disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved