PSU Pilkada Palopo
Badan Adhoc PPK dan PPS PSU Pilkada Palopo Akan Dilantik 4 April
Nantinya, para petugas di setiap kecamatan ini akan menjalankan proses pemilu di tingkat kecamatan sesuai dengan instruksi KPU.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
Instagram/KPU Sulsel
PILKADA PALOPO - Komisioner KPU Sulsel, Tasrif. Badan adhoc untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo akan dilantik kembali tanggal 4 April 2025.
Hal tersebut, kata Hasbullah, menjadi langkah penting untuk memastikan kelancaran proses PSU yang akan dilaksanakan di Palopo.
Ia mengaku, jika pencairan dana NPHD untuk PSU Palopo dijadwalkan akan berlangsung dua tahap.
"Dua kali termin, awal April dan awal Mei rencananya," ungkapnya.
Dengan adanya kepastian ini, lanjut Hasbullah, diharapkan proses Pemungutan Suara Ulang di Palopo dapat berjalan sesuai rencana dan berlangsung dengan aman serta tertib.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #PSU Pilkada Palopo
Bocoran Terbaru Jadwal Pelantikan Naili Trisal Jadi Wali Kota Palopo |
![]() |
---|
Sah! KPU Tetapkan Naili-Ome Pasangan Wali Kota Palopo Terpilih |
![]() |
---|
Andi Sudirman dan Andi Utta Kalah Telak, Naili Akan Jadi Kepala Daerah Terkaya Sulsel |
![]() |
---|
Ribuan Pendukung Naili-Ome Konvoi Rayakan Keputusan MK Soal Pilkada Palopo |
![]() |
---|
Pilkada Palopo dan Suara Pemuda: Antara PSU Jilid 2 dan Rasa Jenuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.