Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU Pilkada Palopo

Badan Adhoc PPK dan PPS PSU Pilkada Palopo Akan Dilantik 4 April

Nantinya, para petugas di setiap kecamatan ini akan menjalankan proses pemilu di tingkat kecamatan sesuai dengan instruksi KPU.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
Instagram/KPU Sulsel
PILKADA PALOPO - Komisioner KPU Sulsel, Tasrif. Badan adhoc untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo akan dilantik kembali tanggal 4 April 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan adhoc untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo akan dilantik kembali tanggal 4 April 2025.

Mereka adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Nantinya, para petugas di setiap kecamatan ini akan menjalankan proses pemilu di tingkat kecamatan sesuai dengan instruksi KPU.

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Sulsel, Tasrif, saat dihubungi, Sabtu (22/3/2025).

Ia mengatakan, KPU Sulsel telah melakukan evaluasi terhadap badan adhoc PPK dan PPS.

Dimana, badan Adhoc ini akan kembali bertugas pada Pilkada ulang Kota Palopo.

"Alhamdulillah hari ini tanggal 20 sudah diumumkan hasil evaluasi PPK/PPS," katanya.

Baca juga: Bawaslu Sulsel Bongkar Potensi Masalah Besar di PSU Pilkada Palopo 2025

Adapun kata dia, pelantikan resmi untuk badan Adhoc itu, akan dilaksanakan pada bulan April.

"Nanti tanggal 4 April baru mereka akan pelantikan," ungkapnya.

Pencairan NPHD PSU Palopo di Bulan April dan Mei 2025

Pencairan dana hibah untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Palopo direncanakan akan dicairkan dua tahap.

Tahap pertama akan dicairkan pada awal April dan tahap kedua pada awal Mei 2025.

Hal itu diungkap oleh Ketua KPU Sulawesi Selatan (Sulsel), Hasbullah, saat dihubungi, Kamis (20/3/2025).

Ia mengatakan, jika penandatanganan adendum NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo telah resmi dilakukan. 

"Sudah dilakukan penandatanganan adendum NPHD untuk PSU Palopo," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved