Pembunuh Feni Ere Ditangkap
Pembunuh Feni Ere Terancam Hukuman Mati
Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Alfian
Amma merupakan teman ayah korban dan pernah bekerja sebagai tukang yang memasang kanopi di rumah Feni Ere.
Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin saat konferensi pers di Mapolres Palopo pada Jumat (21/3/2025) mengungkapkan motif pelaku melakukan aksi bejatnya.
"Pelaku menyimpan perasaan suka terhadap korban dan berniat untuk membawa lari korban," kata AKBP Safi'i Nafsikin, Jumat (21/3/2025).
Pelaku sempat menyampaikan perasaannya tersebut kepada teman nongkrongnya di samping rumah korban.

Amma (35) kemudian melancarkan aksinya dengan memasuki rumah korban pada 25 Januari 2024 dini hari.
"Pelaku sempat melakukan pemerkosaan. Korban kemudian melakukan perlawanan sehingga membuat pelaku emosi dan menghabisi nyawa korban," jelasnya.
Ayah korban yang diketahui bernama Parman merupakan salah satu teman nongkrong pelaku.
Namun Parman mengaku pelaku tak pernah membahas atau menyebut nama Feni Ere saat nongkrong dengannya.
"Saya sering nongkrong sama pelaku tapi dia tidak pernah bahas soal Feni," ujar Parman kepada Tribun-Timur.com, Kamis (20/3/2025) malam.
Parman bahkan tak pernah menduga Amma terlibat dalam kasus pembunuhan yang dialami Feni Ere.(*)
Kronologi Lengkap Pembunuhan Feni Ere, Pelakunya Teman Ayah Korban Sendiri |
![]() |
---|
Koper Milik Feni Ere Ditemukan di Rumah Terduga Pelaku Pembunuhan, Ada Pakaian dan Kunci Mobil |
![]() |
---|
Feni Ere Dibunuh Teman Ayahnya Sendiri, Motif Pelaku Belum Terungkap |
![]() |
---|
Mantan Pacar Feni Ere Ditangkap dan Rumah Terduga Pelaku Digeledah |
![]() |
---|
Hilang Januari, Polres Palopo Baru Tangkap Pembunuh Feni Ere Maret |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.