Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuh Feni Ere Ditangkap

Kronologi Lengkap Pembunuhan Feni Ere, Pelakunya Teman Ayah Korban Sendiri

Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin mengungkap kronologi tewasnya Feni Ere di tangan Ahmad Yani.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur, Tribun Timur/ Andi Bunayya, Instagram
PEMBUNUHAN FENI ERE - Kolase: Sosok Ahmad Yani pembunuh Feni Ere ditampilkan pada konferensi pers di Mapolres Palopo, Jumat (21/3/2025) (Tribun Timur/ Andi Bunayya) dan potret Feni Ere semasa hidup. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Inilah kronologi pembunuhan Feni Ere, warga Mungkajang, Kota Palopo.

Pembunuh Feni Ere bernama Ahmad Yani (35) yang merupakan warga Jalan Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Palopo.

Amma sapaan Ahmad Yani ternyata teman nongkrong ayah Feni Ere, Parman.

Pelaku juga pernah bekerja sebagai kepala tukang yang mengerjakan kanopi rumah Feni Ere.

Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin mengungkap kronologi tewasnya Feni Ere di tangan Ahmad Yani, dalam  konferensi pers di Mapolres Palopo, Jumat (21/3/2025).

AKBP Safi'i Nafsikin mengatakan, pada 24 Januari 2024 malam, Ahmad Yani dan beberapa rekannya nongkrong di rumah Bapak Apo, yang berada di samping rumah Feni Ere.

Mereka nongkrong sambil mengkonsumsi minuman keras jenis ballo.

Setelahnya, Ahmad Yani mengantar rekannya ke Asrama Kodim dan memarkirkan kendaraannya.

"Pelaku kemudian duduk-duduk hingga dini hari dan muncul niat pelaku untuk membawa kabur Feni Ere," kata AKBP Safi'i Nafsikin.

Pada 25 Januari 2024 dini hari, pelaku berjalan kaki menuju rumah Feni.

Setiba di lokasi, Ahmad Yani masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok kamar mandi.

Saat berada di dalam rumah korban, pelaku langsung masuk kamar korban. 

AKBP Safi'i Nafsikin mengatakan Feni Ere sempat berteriak meminta tolong.

Namun pelaku langsung mengikat celana pada mulut Feni Ere agar tak bisa teriak.

Pelaku kemudian menyetubuhi korban.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved