Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuh Feni Ere Ditangkap

Mantan Pacar Feni Ere Ditangkap dan Rumah Terduga Pelaku Digeledah

olisi geledah rumah milik terduga pelaku pembunuhan Feni Ere di Jalan Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Palopo pada Kamis (20/3/2025).

|
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/ANDI BUNAYYA NANDINI
GELEDAH RUMAH - Polisi dari Polres Palopo menggeledah rumah terduga pelaku pembunuhan Feni Ere di Kota Palopo, Sulsel, Kamis (20/3/2025). Dua mantan pacar korban ditangkap. 

PALOPO, TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi geledah rumah milik terduga pelaku pembunuhan Feni Ere di Jalan Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Palopo pada Kamis (20/3/2025).

Rumah milik terduga pelaku berinisial A itu sudah dipasangi garis polisi sejak Kamis (20/3/2025) siang.

“Tadi siang disegel ini, sekitar jam 13.00 Wita. Kabarnya nanti sore mau digeledah ini rumah,” kata warga sekitar yang tak ingin disebut namanya saat ditemui, Kamis (20/3/2025).

Penggeledahan tersebut dihadiri keluarga besar Feni Ere.

Bahkan adik korban, Fita turut masuk ke dalam rumah bersama tim penyidik.

Isak tangis keluarga Feni Ere pecah saat penggeledahan berlangsung.

Baca juga: Misteri Pembunuhan Feni Ere Terungkap, Polisi Tangkap Mantan Pacar

Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan sebuah koper yang diduga milik korban.

Saat koper tersebut dibuka, tangis adik korban pecah karena menyadari isi koper tersebut milik Feni Ere.

Polisi kemudian membawa koper tersebut ke Mapolres Palopo untuk dijadikan barang bukti. 

Polisi juga sudah mengamankan 2 mantan pacar Feni Ere.

Namun, keduanya masih berstatus sebagai saksi.

“Sementara terduga pelaku sudah kami amankan, tapi akan kami gelar perkara untuk mengetahui apakah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Palopo, AKBP Safii Nafsikin.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved