DJP Online
DJP Online - Cara Lapor SPT Tahunan Online Pakai Formulir 1770 SS
Formulir 1770 SS untuk karyawan pada satu perusahaan dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun.
Saat berhasil Login, Anda akan diarahkan ke Dashboard layanan digital perpajakan.
3. Klik Menu Lapor
4. Klik Ikon e-Filing
5. Lalu Klik Buat SPT

Akan ada beberapa pertanyaan yang terkait dengan status Anda.
Bila data yang Anda isikan benar, maka akan muncul tombol SPT 1770 SS.
6. Isi Data Formulir
Tahapan pertama isi data formulir. Pilih Tahun Pajak 2024, lalu Status SPT Normal.
Klik Langkah Berikutnya. Sistem akan mendeteksi secara otomatis apabila ada data pembayaran pajak dari pihak ketiga.
Gunakan data pembayaran tersebut untuk pengisian SPT dengan tekan Ya
Jika Tidak, pilih Tidak. Anda dapat menggunakan Bukti Potong sebagai acuan pengisian SPT.
7. Bagian A
Poin: Isi data Penghasilan Bruto
Poin 2: Isi jumlah pengurang (misalnya biaya jabatan, iuran pensiun, atau iuran JHT/ THT).
Poin 3: Pilih status Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Sistem secara otomatis akan menghitung pajak Anda.
Cara Lapor SPT Tahunan Online Gaji di Bawah Rp 60 Juta per Tahun Pakai Formulir 1770 SS |
![]() |
---|
DJP Online - Cara Lapor SPT Tahunan Online Gaji di Bawah Rp 60 Juta per Tahun Pakai Formulir 1770 SS |
![]() |
---|
Cara Lapor SPT Tahunan Online Gaji di Bawah Rp 60 Juta per Tahun, Klik DJP Online |
![]() |
---|
Hari Ini Terakhir! Segera Lapor SPT Tahunan Online e-Filing di djponline.pajak.go.id, Telat Didenda |
![]() |
---|
Awas Kena Denda! Segera Lapor SPT Tahunan Online e-Filing di djponline.pajak.go.id Terakhir 31 Maret |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.