Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DJP Online

DJP Online - Cara Lapor SPT Tahunan Online Pakai Formulir 1770 SS

Formulir 1770 SS untuk karyawan pada satu perusahaan dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun.

Editor: Sakinah Sudin
djponline.pajak.go.id
SPT ONLINE - Tampilan beranda DJP Online. Batas akhir lapor SPT pajak yaitu tanggal 31 Maret setiap tahunnya. 

Saat berhasil Login, Anda akan diarahkan ke Dashboard layanan digital perpajakan.

3. Klik Menu Lapor

4. Klik Ikon e-Filing

5. Lalu Klik Buat SPT

Buat SPT untuk Lapor SPT Tahunan Online e-Filing.
SPT TAHUNAN - LOGIN DJP Online djponline.pajak.go.id. Cara Lapor SPT Tahunan Online. (djponline.pajak.go.id)

Akan ada beberapa pertanyaan yang terkait dengan status Anda.

Bila data yang Anda isikan benar, maka akan muncul tombol SPT 1770 SS.

6. Isi Data Formulir

Tahapan pertama isi data formulir. Pilih Tahun Pajak 2024, lalu Status SPT Normal.

Klik Langkah Berikutnya. Sistem akan mendeteksi secara otomatis apabila ada data pembayaran pajak dari pihak ketiga.

Gunakan data pembayaran tersebut untuk pengisian SPT dengan tekan Ya

Jika Tidak, pilih Tidak. Anda dapat menggunakan Bukti Potong sebagai acuan pengisian SPT.

7. Bagian A

Poin: Isi data Penghasilan Bruto

Poin 2: Isi jumlah pengurang (misalnya biaya jabatan, iuran pensiun, atau iuran JHT/ THT).

Poin 3: Pilih status Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Sistem secara otomatis akan menghitung pajak Anda.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved