UU TNI
UU TNI Disahkan DPR, Mahasiswa Makassar: Jangan Hidupkan Dwifungsi Militer
Para mahasiswa dengan tegas menilai pengesahan RUU TNI sebagai bentuk ancaman terhadap demokrasi.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Makassar menggelar aksi, Kamis (20/3/2025) siang.
Unjuk rasa itu sebagai bentuk penolakan atas pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang dilakukan oleh DPR RI.
Aksi berlangsung di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
Para mahasiswa dengan tegas menilai pengesahan RUU TNI sebagai bentuk ancaman terhadap demokrasi.
Terlebih berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer.
Di mana adanya peran ganda TNI di bidang pertahanan dan sipil yang dulu pernah menuai kritik keras.
“Kami menolak segala bentuk upaya mengembalikan dwifungsi militer. Ini kemunduran demokrasi, rakyat menolak, mahasiswa menolak!” teriak salah satu orator dalam aksi tersebut.
Baca juga: Deng Ical Klaim Tak Ada Dwifungsi dalam Undang-undang TNI
Revisi UU TNI yang baru disahkan memuat empat poin krusial, salah satunya mengizinkan prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil di 14 kementerian/lembaga negara, serta memperpanjang usia pensiun prajurit.
Kebijakan ini menuai kontroversi karena dinilai membuka peluang intervensi militer dalam urusan sipil.
Mahasiswa pun berharap suara mereka tidak hanya menjadi formalitas, melainkan mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Aksi ini direspons langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif, yang menerima perwakilan mahasiswa untuk berdialog.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berjanji akan membawa tuntutan mahasiswa ke tingkat pusat.
“Besok kami akan berangkat ke Jakarta dan menyampaikan aspirasi ini langsung ke DPR RI. Suara teman-teman mahasiswa akan kami perjuangkan,” ujar Sufriadi di hadapan massa aksi.
Mahasiswa berharap suara mereka tidak hanya menjadi formalitas, melainkan mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Empat Poin Krusial di RUU TNI Disahkan
Rumah 2 Lantai Rp500 Jutaan Segera Hadir di Dekat Bandara Sultan Hasanuddin Maros |
![]() |
---|
Ratusan Pelajar Antusias Hadapi Simulasi Ujian Try Out ISC-Kalla Institute |
![]() |
---|
Dosen PNUP Terapkan Teknologi IoT Tingkatkan Kualitas Air Depot Isi Ulang di Moncongloe |
![]() |
---|
Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf Gantikan Deng Ical Ketua Ikatan Sarjana Komunikasi di Sulsel |
![]() |
---|
Rebut Kemenangan Perdana Pasukan Ramang! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.