Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuh Feni Ere Ditangkap

BREAKING NEWS: Pembunuh Feni Ere Dikabarkan Ditangkap di Bone-bone Luwu Utara

Pelaku pembunuhan Feni Ere ditangkap di Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara atau sekitar 91 Km dari kota Palopo.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
ISTIMEWA/IG Feni
FENI ERE - Potret Feni Ere yang dikabarkan hilang bak ditelan bumi sejak Januari 2024. Polisi dikabarkan menangkap pelaku pembunuhan Feni Ere. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polres Palopo dikabarkan telah menangkap pelaku pembuhunan Feni Ere.

Informasi dihimpun, pelaku pembunuhan Feni Ere ditangkap di Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara.

Jarak Palopo ke Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara sekitar 91 Km.

Pelaku yang ditangkap berinisial A.

Polres Palopo bekerjasama dengan Polda Sulsel menangkap pelaku.

Pelaku diduga merupakan warga Palopo.

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Sayed Ahmad A, belum berkomentar soal penangkapan pelaku pembunuhan Feni Ere.

Tribun Timur sementara berusaha mendapatkan informasi detail penangkapan pelaku pembunuhan Feni Ere.

10 Saksi Telah Diperiksa

Sejumlah saksi telah diperiksa terkait kasus hilangnya Feni Ere sejak Januari 2024.

Kasus ini menghebohkan masyarakat Palopo karena adanya penemuan kerangka mayat di Battang Barat Palopo.

Kerangka mayat tersebut diserahkan ke keluarga Feni Ere karena adanya kemiripan kerangka dengan fisik Feni Ere.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid mengatakan, pihaknya telah memeriksa 10 saksi atas kasus hilangnya Feni Ere.

“Sudah ada 10 orang yang kami periksa untuk kasus ini. Mereka adalah orang-orang yang bertemu Feni sebelum dinyatakan hilang termasuk teman dekatnya,” kata AKP Sayed Ahmad Aidid kepada Tribun-Timur.com saat dihubungi, Jumat (21/2/2025).

Ia juga menegaskan kasus hilangnya Feni dan penemuan kerangka mayat di Battang Barat Palopo masih dalam tahap penyelidikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved