Warga Tammasarangnge Blokir Jalan Tambang Galian C, Pemilik Laporkan Dugaan Pengancaman
Andi Reza mengungkapkan, pelapor melaporkan beberapa warga dengan dugaan pengancaman terkait aksi pemblokiran jalan menuju tambang
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemblokiran jalan masuk ke area tambang galian C yang dilakukan oleh warga Kelurahan Tammasarangnge, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berbuntut panjang.
Pasalnya, pemilik tambang yang bernama Onding Bin H Mandu melaporkan beberapa warga Kelurahan Tammasarangnge, Kecamatan Paleteang, Pinrang atas aksi pemblokiran jalan yang mereka lakukan.
"Iya, laporannya sudah masuk kemarin. Pelapor bernama Onding Bin H Mandu," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, kepada Tribun-Timur.com, Rabu (19/3/2025).
Andi Reza mengungkapkan, pelapor melaporkan beberapa warga dengan dugaan pengancaman terkait aksi pemblokiran jalan menuju tambang pada Senin (17/3/2025) kemarin.
"Laporannya terkait dugaan pengancaman pada hari Senin kemarin," ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait laporan tersebut.
"Belum, kami masih konfirmasi dan memeriksa beberapa saksi," ucapnya.
Warga Pinrang Blokir Jalan Masuk Area Tambang Galian C
Sebelumnya, video yang viral menunjukkan warga Kelurahan Tammasarangnge, Kabupaten Pinrang, menghadang kendaraan truk tambang di Gunung Ta’e Paleteang. Warga juga memblokir jalan masuk ke area tambang galian C.
Salah seorang warga yang berinisial R mengatakan, warga setempat menolak keberadaan tambang galian C tersebut karena aktivitas truk tambang yang telah merusak jalan selama puluhan tahun.
Tak hanya itu, kata dia, limbah tambang juga merusak sawah dan kebun warga.
"Warga menutup akses jalan masuk dan keluar menuju tambang galian C di wilayah Gunung Ta’e. Penutupan ini masih berlangsung sampai hari ini," ujarnya, Selasa (18/3/2025).
R mengungkapkan, warga sudah melakukan penutupan akses jalan di Jalan Lompobattang, Kelurahan Tammasarangnge sejak 10 Maret dan hingga kini masih terus bertahan.
Menurutnya, warga sudah sangat kesal dengan dampak dari aktivitas tambang yang berlangsung selama ini.
"Dampak yang ditimbulkan akibat kegiatan penambangan meliputi kerusakan jalan, jalan berdebu, berlubang, becek ketika hujan, dan juga merusak hasil panen pertanian dan perkebunan karena limbah tambang," jelasnya.
Warga menilai, mereka telah bersabar selama 20 tahun terakhir dengan kondisi tersebut.
| Pemkab Minta Pemprov Batasi Izin Tambang Galian C |
|
|---|
| Bukti Kerusakan Alam di Barru Sulsel, Daftar Banjir Bandang 7 Tahun Terakhir |
|
|---|
| Kepala BPBD: Tambang Galian C di Mallusetasi Penyebab Banjir Barru |
|
|---|
| Tambang Galian C Ilegal Resahkan Warga Bontokassi Takalar, Walhi Sulsel Ungkap Peran Oknum Polisi |
|
|---|
| Cara Kejaksaan Bikin 69 Kades di Pinrang Tak Salah Gunakan Dana Desa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.