Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapan THR ASN Pemkot Makassar Cair? Rp60 Milliar Siap Dibagi

"Kita tunggu perwalinya, masih digodok di Bagian Hukum," ucap Dakhlan diwawancara di Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani, Senin (17/3/2025)

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Tribun-Timur.com
THR PEMKOT MAKASSAR - Kepala BPKAD Kota Makassar, M Dakhlan. ASN Pemkot Makassar akan segera menerima THR, yang diperkirakan cair mulai pekan depan. Pemkot menyiapkan anggaran Rp60 miliar untuk pembayaran THR ini. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Makassar belum cair hari ini, Senin (17/3/2025). 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar M Dakhlan mengatakan, pihaknya masih menunggu peraturan wali kota yang mengatur terkait teknis pencairan THR

"Kita tunggu perwalinya, masih digodok di Bagian Hukum," ucap Dakhlan diwawancara di Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani, Senin (17/3/2025). 

Setelah Perwali terbit maka pihaknya segera mencairkan THR ke rekening masing-masing pegawai. 

Kata Dakhlan, pencairan THR diupayakan diterima pada pekan ini. 

Pemkot Makassar sudah menyiapkan anggaran sekira Rp60 miliar lebih untuk pembayaran THR

Anggaran tersebut bersumber dari APBD Pemkot Makassar 2025.

Komponennya terdiri atas gaji pokok, tunjangan yang melekat, hingga tunjangan kinerja sebesar 100 persen. 

Kata Dakhlan, proses pencairan THR memiliki prosedur, OPD harus menyetor berkas permohonannya ke BPKAD. 

“Kalau mau cepat kasih lengkap dan setor dokumennya. Karena kami di BPKAD juga butuh waktu untuk memprosesnya," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan menegaskan bahwa THR ASN Pemkot Makassar harus dibayar secara penuh. 

Mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan daerah, akan diberikan tanpa potongan.

"Kalau saya, silakan diberikan 100 persen dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah," ujar Irwan Adnan. 

Ia menegaskan bahwa kondisi keuangan Pemkot Makassar saat ini dalam keadaan aman, sehingga tidak ada alasan untuk membayarkan THR secara bertahap. 

Irwan juga memastikan bahwa THR akan dibayarkan sebelum cuti bersama, paling cepat pekan ini dan paling lambat pada 27 Maret 2025. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved