Bukti TNI Makin Eksis Era Presiden Prabowo, Duduki 16 Lembaga Hasil Revisi UU, Ini Daftarnya
Hal tersebut adalah hasil kesepakatan DPR RI dengan Pemerintah, termaktub dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
TRIBUN-TIMUR.COM - TNI makin eksis di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kini terdapat 16 lembaga yang bisa diduduki anggota TNI aktif.
Hal tersebut adalah hasil kesepakatan DPR RI dengan Pemerintah, termaktub dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Lembaga tersebut termasuk yang mengurus soal kasus narkotika di Indonesia.
Diketahui revisi UU TNI mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat.
Lantas apa saja lembaga tersebut?
berikut daftarnya:
1.Politik dan Keamanan Negara
2. Sekretaris Militer Presiden
3. Pertahanan Negara
4. Intelijen Negara
5. Sandi Negara
6. Lembaga Ketahanan Nasional
7. Dewan Pertahanan Nasional
8. Search and Rescue (SAR) Nasional
9. Narkotika Nasional
10. Mahkamah Agung
11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
12. Kejaksaan Agung
13. Keamanan Laut
14. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
15. Kelautan dan Perikanan
16. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Digelar di Hotel Mewah
Diketahui rapat revisi UU TNI iini digelar di hotel mewah Fairmont Hotel, Senayan, Jakarta, selama dua hari.
Sontak hal ini pun menjadi sorotan terutama dilakukan saat menggaungnya efisiensi anggaran pemerintah.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, memberikan tanggapan singkat mengenai pemilihan hotel sebagai lokasi rapat
Ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti dan menyarankan publik untuk bertanya langsung kepada Sekjen DPR.
"Itu tanyakan ke Sekjen DPR RI, saya enggak tahu. Tanya ke Sekjen kenapa di sini, kenapa tidak di MPR atau di tempat lain, itu bukan urusan saya," ujar TB Hasanuddin, dilansir dari Kompas TV.
Digeruduk Masyarakat Sipil
Rapat RUU TNI tersebut rupanya digeruduk serta diinterupsi oleh unsur masyarakat sipil yang mengatasnamakan Koalisi Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.
Suasana rapat pun sempat terhenti lantaran terjadi keos antara massa dan petugas keamanan.
Massa yang hadir, membentangkan spanduk penolakan RUU TNI, mereka langsung membuka pintu ruang rapat, meneriakkan seruan lantang soal penolakan RUU TNI.
Rapat pun sempat terhenti sejenak.
Pihak pengamanan pun bergerak cepat dan memaksa mereka keluar.
"Teman-teman, hari ini kami mendapatkan informasi bahwa proses revisi undang-undang TNI dilakukan secara tertutup di Hotel Fairmont, yang mana kita tahu hotel ini sangat mewah dan kami justru mendapatkannya dari teman-teman jurnalis."
"Proses ini tidak hanya kemudian diinformasikan kepada masyarakat, tetapi juga seolah-olah ditutupi yang kemudian kami mempertanyakan apa alasan proses pembahasan RUU TNI dilakukan secara tertutup," kata perwakilan sipil tersebut.
Mereka juga mengirimkan surat terbuka untuk memberikan masukan kepada Komisi I DPR untuk menunda proses pembahasan RUU TNI.
"Secara substansi, kami pandang dan kami nilai sangat kemudian mengaktivasi kembali dwifungsi militer. Oleh karena itu, kedatangan kami di sini menuntut agar proses ini dihentikan selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi juga," kata dia.
"Terkait dengan pasal dan substansinya itu jauh dari upaya semangat menghapus dwi fungsi militer dan jauh dari semangat reformasi sektor keamanan di Indonesia," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Bupati Takalar Daeng Manye Dorong Pemerataan Pembangunan Lewat TMMD di Topejawa |
![]() |
---|
Letjen Bambang Trisnohadi, Komandan Upacara HUT TNI Peraih Adhi Makayasa, Ex Pagar Hidup SBY |
![]() |
---|
Mengenal Pratu Johari Alfarizi Prajurit Gugur Jelang Perayaan HUT TNI |
![]() |
---|
Intip Gaya Letkol Teddy Pakai Loreng Lagi di HUT TNI |
![]() |
---|
Ada Apa? SBY Lewati Kapolri Listyo Sigit Tanpa Salam di Panggung HUT ke-80 TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.