AIA Minta Bandara dan Pelabuhan Berikan Layanan Terbaik Jelang Mudik 2025
Otoritas pelabuhan dan bandara diminta memberikan fasilitas aman dan nyaman bagi para penumpang jelang mudik Idulfitri 1446 hijriah
Sementara untuk arus balik, puncaknya diperkirakan terjadi pada H+5 atau 6 April 2025 mendatang dengan potensi pergerakan masyarakat sebanyak 31,49 juta orang.
Berbagai upaya persiapan pun sudah dilakukan oleh pemerintah untuk memperlancar arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Di antaranya dengan pengaturan layanan transportasi selama masa Angleb 2025 akan mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) di masing-masing moda.
Lalu, memastikan kesiapan sarana dan prasarana.
Selain itu, Kementerian Perhubungan dan jajaran akan memastikan kelaikan operasi dengan melakukan Ramp Check semua sarana angkutan yang akan dioperasionalkan termasuk SDM.
"Kebijakan yang disusun dengan implementasi melalui kolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait," kata dia.
Di sisi lain, Kemenhub juga mencatat secara keseluruhan pada Angkutan Lebaran Tahun 2024 terdapat peningkatan pengguna angkutan umum di seluruh moda angkutan, sebesar 9,84 persen yaitu dengan total di tahun 2023 sebesar 16.153.827 orang.
Kenaikan yang sangat signifikan terlihat pada moda angkutan jalan dan angkutan kereta api berturut-turut sebesar 19,51 persen dan 13,61 persen.
Kenaikan itu dipicu oleh dua faktor utama, yakni adanya peningkatan kualitas layanan moda angkutan jalan dan moda kereta api pada tahun 2023 yang berdampak peningkatan minat masyarakat untuk bermudik dengan angkutan jalan dan kereta api pada 2024.
Selain itu, waktu libur dan cuti bersama yang relatif panjang membuat moda angkutan jalan dan kereta api diminati karena relatif mempunyai tarif lebih terjangkau. (*)
Profil Zulhas dan Eko Patrio, Foto Wajah Diinjak-injak Demonstran di Depan Gedung DPR RI |
![]() |
---|
Mendikdasmen Minta Sekolah Awasi Siswa agar Tidak Ikut Demo |
![]() |
---|
Reformasi di Persimpangan Jalan |
![]() |
---|
Profil Sufmi Dasco Umumkan Tak Ada Lagi Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Sebulan Dihentikan Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.