Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah di Pinrang Hamili Anak Kandung Lalu Tuduh Pria Lain Melakukannya

Pelaku inisial B (40) bahkan sempat menuduh pria lain menghamili putrinya demi menutupi perilaku bejatnya itu.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/RACHMAT ARIADI
POLRES PINRANG - Suasana ruang pemeriksaan Sat Reskrim Polres Pinrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Sabtu (15/3/2025). Ayah yang rudapaksa anak kandung kini mendekam di tahanan Mapolres Pinrang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Kasus ayah rudapaksa anak kandung di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan bikin geger.

Korban yang berusia 17 tahun itu hamil.

Pelaku inisial B (40) bahkan sempat menuduh pria lain menghamili putrinya demi menutupi perilaku bejatnya itu.

"Pelaku memang menuduh orang lain hamili anaknya sebelum kasusnya ini ditahu semua orang," kata keluarga korban, Darna kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (15/3/2025).

Bahkan kata dia, korban harus dinikahkan dengan pria lain.

"Iya sampai dinikahkan, karena dia tuduh itu laki-laki yang hamili anaknya. Ternyata dia (pelaku) sendiri lakukan itu. Mau na sembunyikan," ungkapnya.

Saat itu korban tidak bisa berbuat banyak karena takut terhadap pelaku.

Baca juga: BREAKING NEWS: 5 Kali Rudapaksa Anak Kandungnya, Pria di Palopo Ditangkap Polisi

"Takut saat itu, jadi dia (korban) menuruti saja apa yang diperintahkan bapaknya (pelaku)," ucapnya.

Aksi pelaku baru terbongkar setelah pelaku ingin lagi merudapaksa putrinya yang lain.

Namun, korban melawan dan melaporkan percobaan rudapaksa itu kepada keluarga lainnya.

"Itu terbuka semua, anaknya yang kedua melapor kalau mau dikasi begitu (rudapaksa) sama bapaknya. Dia lari lapor sama kami, baru kakaknya buka semua kalau pernah dikasi begitu juga," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, keluarga korban baru melaporkan kasus rudapaksa yang dilakukan B pada 12 Maret 2025.

Korban bahkan hamil dan melahirkan seorang anak.

Pelaku kini dalam proses pemeriksaan polisi. 

"Benar kami mendapatkan laporan terkait dugaan laporan tindak pidana (rudapaksa) yang diduga dilakukan ayah kandung terhadap anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan kepada Tribun-Timur.com, Jumat (14/3/2025) malam.

Kasus ini terjadi sekitar beberapa tahun yang lalu di rumahnya, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.

"Sudah lama sekali tetapi laporannya ke kami itu 12 Maret lalu dan langsung kami tangani," ungkapnya.

"Kalau itu (berapa kali dirudapaksa) masih kami dalami keterangan dari saksi termasuk korban dan pelaku," ucapnya.

Pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Pinrang.

Pihaknya juga sementara mendalami motif dan modus pelaku merudapaksa anak kandungnya.

"Sementara kita lakukan pemeriksaan," bebernya.(*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Rachmat Ariadi

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved